Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1432H, Minggu 6 Nopember
Jakarta (Pinmas)--Pemerintah RI menetapkan hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1432 Hijriyah jatuh pada Minggu, 6 November 2011. Penetapan ini terkait dengan sidang Itsbat menentukan tanggal 1 Dzulhijjah jatuh pada Jumat 28 Oktober 2011.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat yang mewakili Menteri Agama saat memimpin sidang di Jakarta, Jumat (28/10) memutuskan hal tersebut. Sidang itsbat dihadiri berbagai organisasi massa Islam seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Persis, Jamiyatul Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah dan lain-lain.
"Atas nama pribadi dan Kementerian Agama kami menyampaikan selamat Idul Adha 1432 Hijriyah," kata Bahrul. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI nomor 192 tahun 2011 tentang penetapan 1 Dzulhijjah 1432 H.
Ketua Badan Hisab dan Rukyat Ahmad Jauhari melaporkan, ijtima` menjelang awal Dzulhijjah 1432H jatuh pada Kamis 27 Oktober bertepatan dengan 29 Dzulqlaidah sekitar pukul 02.56 dan saat matahari terbenam posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dengan ketinggian antara 4 derajat 25 menit sampai 6 derajat 34 menit.
Disebutkan, dari 46 lokasi pengamatan hilal atau rukyatul hilal, ada tiga lokasi yang menyatakan melihat hilal atau bulan baru. Tiga titik tersebut yaitu di Condongdipo, Gresik Jawa Timur, BasMall Kembangan, Jakarta Barat dan Mahad Al Husniyah Cakung, Jakarta Timur. "Mereka yang menyatakan telah melihat hilal telah disumpah oleh Hakim pada Pengadilan Agama setempat," kata Jauhari.
Sementara itu, Deputi Bidang Sains, Pengkajian dan Informasi Kedirgantaraan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin mengatakan, secara astronomi ketinggian hilal di seluruh Indonesia cukup tinggi sekitar enam derajat. "Hilal cukup tinggi, rukyat tidak perlu menggunakan alat. Namun demikian penentuan tidak bisa hanya berdasarkan observasi ilmiah, tetap harus berdasarkan kesepakatan," katanya.
Ia bersyukur bahwa ormas Islam kompak pada Idul Adha tahun ini, disebabkan semua kriteria yang ada di Indonesia menyimpulkan hal sama. (ks)
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat yang mewakili Menteri Agama saat memimpin sidang di Jakarta, Jumat (28/10) memutuskan hal tersebut. Sidang itsbat dihadiri berbagai organisasi massa Islam seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Persis, Jamiyatul Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah dan lain-lain.
"Atas nama pribadi dan Kementerian Agama kami menyampaikan selamat Idul Adha 1432 Hijriyah," kata Bahrul. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI nomor 192 tahun 2011 tentang penetapan 1 Dzulhijjah 1432 H.
Ketua Badan Hisab dan Rukyat Ahmad Jauhari melaporkan, ijtima` menjelang awal Dzulhijjah 1432H jatuh pada Kamis 27 Oktober bertepatan dengan 29 Dzulqlaidah sekitar pukul 02.56 dan saat matahari terbenam posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dengan ketinggian antara 4 derajat 25 menit sampai 6 derajat 34 menit.
Disebutkan, dari 46 lokasi pengamatan hilal atau rukyatul hilal, ada tiga lokasi yang menyatakan melihat hilal atau bulan baru. Tiga titik tersebut yaitu di Condongdipo, Gresik Jawa Timur, BasMall Kembangan, Jakarta Barat dan Mahad Al Husniyah Cakung, Jakarta Timur. "Mereka yang menyatakan telah melihat hilal telah disumpah oleh Hakim pada Pengadilan Agama setempat," kata Jauhari.
Sementara itu, Deputi Bidang Sains, Pengkajian dan Informasi Kedirgantaraan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin mengatakan, secara astronomi ketinggian hilal di seluruh Indonesia cukup tinggi sekitar enam derajat. "Hilal cukup tinggi, rukyat tidak perlu menggunakan alat. Namun demikian penentuan tidak bisa hanya berdasarkan observasi ilmiah, tetap harus berdasarkan kesepakatan," katanya.
Ia bersyukur bahwa ormas Islam kompak pada Idul Adha tahun ini, disebabkan semua kriteria yang ada di Indonesia menyimpulkan hal sama. (ks)
oleh: Inan Adnan
Sumber : http://www.kemenag.go.id
Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1432H, Minggu 6 Nopember"
Posting Komentar