Pengertian Pemerintah yang berdaulat
Pengertian Pemerintah yang berdaulat – Pemerintah yang berdaulat adalah/ Pemerintah yang berdaulat yaitu/ Pemerintah yang berdaulat merupakan/ yang dimaksud Pemerintah yang berdaulat/ arti Pemerintah yang berdaulat/ definisi Pemerintah yang berdaulat.
Pemerintah yang berdaulat merupakan salah satu unsure terbentuknya suatu Negara. Pemerintah yang berdaulat adalah pemerintah yang mempunyai kekuasaan penuh terhadap suatu wilayah dan rakyatnya baik keluar ataupun kedalam.
Pemerintah yang berdaulat dibagi menjadi 2 macam yaitu:
- Pemerintah dalam arti luas, maksudnya yaitu gabungan dari alat-alat kelengkapan Negara baik lembaga legislative, eksekutif ataupun yudikatif.
Baca Juga
Sumber https://www.temukanpengertian.com/
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Pemerintah yang berdaulat"
Posting Komentar