Pengertian Pantun
Pengertian Pantun – Pantun adalah/ Pantun yaitu/ Pantun merupakan/ yang dimaksud Pantun/ arti Pantun/ definisi Pantun.
Pantun merupakan ragam puisi lama yang tiap baitnya terdiri atas empat larik dengan irama akhir a-b-a-b. Setiap larik biasanya terdiri atas empat kata atau delapan sampai dengan 12 suku kata dan dengan ketentuan bahwa dua larik pertama selalu merupakan kiasan atau sampiran, sementara isi atau maksud sesungguhnya terdapat pada larik ketiga dan keempat. Berdasarkan struktur dan persyaratannya, pantun dapat terbagi ke dalam pantun biasa, pantun kilat atau karmina, dan pantun berkait.
Pantun merupakan bentuk puisi lama asli Indonesia. Hampir setiap daerah di Indonesia (Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan sebagainya) memiliki pantun.
Ciri-ciri pantun adalah sebagai berikut.
1. Setiap bait terdiri atas empat baris.
2. Setiap baris terdiri 8-12 suku kata.
3. Berima akhir silang (a b a b).
4. Bariss kesatu ddan kedua sebagai sampiran atau perumpamaan, sedangkan baris ke tiga dan keempat sebagai isi atau maksud.
Menurut isinya, pantun dibedakan sebagai berikut.
1. Pantun anak-anak.
2. Pantun orang muda.
3. pantun orang tua (nasihat, agama, adat).
4. Pantun jenaka.
5. Pantun teka-teki.
Pantun biasa adalah pantun seperti kita kenal lazimnya dan rincian persyaratannya telah kita singgung di atas, namun dengan tambahan, isinya curahan perasaan, sindiran, nasihat, dan peribahasa. Pantun biasapun dapat selesai hanya dengan satu bait.
Sekarang sudah tahu kan apa yang dimaksud pantun? semoga informasi tersebut dapat membantu anda.
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Pantun"
Posting Komentar