Waktu Berbekam (Hijamah)


Sebaiknya berbekam dilakukan pada pertengahan bulan, karena darah kotor berhimpun dan lebih terangsang (darah sedang pada puncak gejolak). Anas bin Malik radhiallaahu 'anhu menceritakan bahwa :
"Rasulullah SAW biasa melakukan hijamah pada pelipis dan pundaknya. Ia melakukannya pada hari ketujuhbelas, kesembilanbelas atau keduapuluhsatu." (Diriwayatkan oleh Ahmad).
Pemilihan waktu bekam adalah sebagai tindakan preventif untuk menjaga kesehatan dan penjagaan diri terhadap penyakit. Adapun untuk pengobatan penyakit, maka harus dilakukan kapan pun pada saat dibutuhkan. Dalam hal ini Imam Ahmad melakukan bekam pada hari apa saja ketika diperlukan.

Imam asy-Syuyuthi menukil pendapat Ibnu Umar, bahwa berbekam dalam keadaan perut kosong itu adalah paling baik karena dalam hal itu terdapat kesembuhan. Maka disarankan bagi yang hendak berbekam untuk tidak makan-makanan berat 2-3 jam sebelumnya. [mail-archive.com/jamaah@arroyyan.coml]

1. Dari Abu Hurairah radhiallaahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa berbekam pada hari ke-17, 19 dan 21 (tahun Hijriyah), maka ia akan sembuh dari segala macam penyakit.” (Shahih Sunan Abu Dawud, II/732, karya Imam al-Albani)
2. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallaahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda:
“ Sesungguhnya sebaik-baik bekam yang kalian lakukan adalah hari ke-17, ke-19, dan pada hari ke-21.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/204))
3. Dari Anas bin Malik radhiallaahu 'anhu, dia bercerita:
” Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam biasa berbekam di bagian urat merih (jugular vein) dan punggung. Ia biasa berbekam pada hari ke-17, ke-19, dan ke-21.” (HR, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, sanad shahih)
4. Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata:
“Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: ‘Berbekamlah pada hari ke-17 dan ke-21, sehingga darah tidak akan mengalami hipertensi yang dapat membunuh kalian’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))
Ibnu Sina di dalam kitabnya Al-Qaanun mengatakan :
“Diperintahkan untuk tidak berbekam di awal bulan karena cairan-cairan tubuh kurang aktif bergerak dan tidak normal, dan tidak diakhir bulan karena bisa jadi cairan-cairan tubuh mengalami pengurangan. Oleh karena itu diperintahkan melakukan bekam pada pertengahan bulan ketika cairan-cairan tubuh bergolak keras dan mencapai puncak penambahannya karena bertambahnya cahaya di bulan”.
Waktu yang paling ideal untuk melakukan hijamah adalah sebagai berikut:
  • Siklus jam: rentang ± 3 jam sesudah makan,
  • Siklus harian: antara jam 8.00–10.00 atau jam 13.00–15.00,
  • Siklus mingguan: Senin, Selasa dan Kamis,[ Dari Ibnu Umar, beliau berkata, beliau berkata, rasulullah bersabda: "Hijamah sebelum makan pagi adalah paling ideal. Hijamah itu dapat menambah kecerdasan akal, menambah kekuatan hafalan orang-orang yang menghafal, siapa yang hendak melakukan pengobatan dengan hjamah, hendaklah dia melakukannya pada hari Kamis, atas nama Allah. Hindarilah hijamah pada hari Jum’at, hari Sabtu dan hari Ahad. Lakukanlah hijamah pada hari Senin dan Selasa. Hindari hijamah pada hari Rabu, karena itu merupakan hari ketika Ayyub di timpa bala’. Penyakit lepra dan kusta tidak muncul melainkan pada hari Rabu atau malam Rabu." (Shahih Sunan Ibnu Majah, Al-Albany, 2/261) ]
  • Siklus bulanan: tanggal 17, 19, 21 dari bulan Qomariyah,[Dari Abdullah bin Mas’ud, beliau berkata, rasulullah bersabda: "Waktu yang paling baik bagi kalian untuk melakukan hijamah ialah pada tanggal 17, 19, dan 21 (dari bulan Qomariyah)." (Shahih Sunan At-Tirmidzi)]
  • Siklus tahunan: bulan Sya’ban.
Kemudian ada pula pendapat yang menyatakan bahwa berbekam bisa dilakukan kapan saja, ketika darah sudah tidak normal, kebiasaan ini dilakukan oleh Imam Ahmad bin Hambal.
Al-Khallal berkata, saya diberitahu oleh Ismah bin Isham, dia berkata, saya diberi tahu Hambal, dia berkata: "Abu Abdullah Ahmad bin Hambal biasa melakukan hijamah kapanpun ketika darah bergejolak (tidak normal), dan kapanpun waktunya." (Ath-Thibb An-Nabawy, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, hal. 59)
Termuat di dalam atsar bahwa berbekam yang dilaksanakan pada waktu perut kosong, rentang waktu kurang lebih 3 jam sesudah makan, merupakan pengobatan, pada waktu perut kenyang merupakan penyakit.

Pengarang Al-Qanun, Ibnu Sina berkata: "Dianjurkan untuk tidak berbekam pada awal bulan, karena darah belum bergerak dan bergejolak. Juga tidak di akhir bulan karena darah telah berkurang. Melainkan pada pertengahan bulan di mana darah benar-benar telah bergejolak dan banyak karena banyaknya sinar rembulan". [id.wikipedia.org]

Sumber http://www.zulfanafdhilla.com/

Belum ada Komentar untuk "Waktu Berbekam (Hijamah)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel