Bansos Fisik Tahun Anggaran 2014 Tidak Dicairkan
Jakarta (Pinmas) —- Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Ishom Yusqi menegaskan bahwa anggaran bantuan sosial pendidikan yang bersifat fisik pada tahun 2014 tidak dicairkan. Menurutnya, proses pencairan terkendala adanya keharusan melakukan revisi DIPA sehubungan adanya Surat Edaran Kementerian Keuangan tanggal 6 September 2014 yang mengatur perubahan akun anggaran bantuan sosial.
“Kementerian Keuangan telah mengirim surat edaran sebagai solusi atas masalah bansos. Ada beberapa perubahan akun sehingga berimplikasi pada revisi DIPA,” jelas Ishom Yusqi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (09/12).
Menurutnya, akun bansos yang semula adalah 57 harus diubah menjadi 52 yang merupakan akun pengadaan barang. Jika akan dicairkan, lanjut Ishom, maka harus dilakukan revisi DIPA terlebih dahulu. “Waktunya sudah mepet kalau harus dilakukan revisi DIPA dan perubahan akun dari 57 ke 52,” terangnya.
Selain itu, pencairan bansos pendidikan yang bersifat fisik juga terkendala oleh keharusan untuk melakukan lelang sebagai implikasi dari perubahan akun. “Kalau akun 52 harus lelang sementara waktunya sudah sangat tidak memungkinkan. Akhirnya anggaran program bansos pendidikan yang bersifat fisik pada tahun 2014 tidak bisa dicairkan,” kata Ishom.
“Bansos pendidikan fisik itu mencakup rehab gedung, bantuan ruang kelas baru (RKB), gedung perpustakaan, dan sejenisnya,” tambahnya.
Untuk Bansos dengan akun 57 seperti Beasiswa dan Tunjangan berbeda dengan bansos fisik. Bantuan sosial yang berbentuk dana beasiswa, tunjangan fungsional, dan tunjangan profesi ini tetap bisa dicairkan.
Surat Edaran Kemenkeu memang mengatur bahwa bansos tunjangan profesi untuk guru pns juga harus dilakukan revisi akun dari 52 menjadi 51, namun untuk pencairan yang sudah lewat sebelum edaran Kemenkeu tidak menjadi masalah. “Tahun 2014, pencairan bansos untuk beasiswa dan tunjangan tidak ada masalah. Revisi akun akan dilakukan pada tahun 2015,” tutur Ishom.
DIPA 2015 sudah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada para Menteri Kabinet Kerja, Kepala Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, dan Para Gubernur, di Istana Negara, Senin (08/12) lalu. Sehubungan itu, mengawali tahun anggaran 2015, Ishom mengaku akan segera melakukan bedah DIPA Ditjen Pendidikan Islam. “DIPA sudah keluar. Akan diadakan bedah DIPA. Program-program tahun 2015 akan ditempatkan akunnya sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Keuangan,” ujar Ishom. (mkd/mkd)
Belum ada Komentar untuk "Bansos Fisik Tahun Anggaran 2014 Tidak Dicairkan"
Posting Komentar