Persyaratan Beasiswa S2 Bagi Pengawas dari P2TKDikmen
Info Beasiswa |
Persyaratan Beasiswa S2 Bagi Pengawas dari P2TKDikmen - Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah mealului P2TKDikmen pada tahun 2015 kembali memberikan beasiswa S2 bagi Pengawas Sekolah.
Bagi anda seorang pengawas yang berminat untuk melanjutkan kesarjaannya ada baiknya mengambil beasiswa tersbut, untuk mendapatkan beasiswa anda harus memenuhi beberapa persyratan seperti di bawah ini : (untuk lengkapnya dapat di downloadnya "Pedoman Program Beasiswa S2 Bagi Pengawas/Calon Pengawas Sekolah Dikmen Tahun 2015":
Persyaratan Calon Peserta Beasiswa S2 untuk Pengawas Sekolah Menengah
Beasiswa Peningkatan Kualifikasi S2 diberikan kepada Pengawas Sekolah dan atau guru/kepala Sekolah yang akan dipersiapkan menjadi pengawas sekolah pada jenjang pendidikan menengah untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya.A. Persyaratan Calon Peserta
Persyaratan menjadi mahasiswa S2 Kepengawasan harus lulus seleksi administrasi dilakukan Dit. PPTK Dikmen dan seleksi uji kompetensi dilakukan di universitas penyelenggara.1. Seleksi Administrasi
Persyaratan umum untuk mengikuti seleksi administrasi adalah sebagai berikut:- Pengawas atau calon pengawas sekolah (guru atau kepala sekolah yang akan dipersiapkan menjadi pengawas sekolah) pendidikan menengah berstatus PNS, dibuktikan dengan fotocopy SK pengangkatan terakhir (diutamakan pengawas sekolah)
- Berusia maksimal 50 Tahun untuk Pengawas Sekolah pada bulan Juni 2015, sedangkan bagi calon pengawas berusia maksimal 48 Tahun, dibuktikan dengan fotocopy KTP/SIM;
- Memiliki golongan/pangkat minimal IIIc/penata atau masa kerja PNS minimal 6 Tahun.
- Melampirkan Surat keterangan sehat dari dokter. Persyaratan khusus untuk mengikuti seleksi Administrasi adalah sebagai berikut:
Persyaratan khusus untuk mengikuti seleksi Administrasi adalah sebagai berikut:
- Mengajukan surat permohonan menjadi peserta seleksi ke Dit. PPTK Dikmen. (Lampiran 1)
- Mengisi formulir pendaftaran beasiswa (Lampiran 2)
- Memiliki kualifikasi akademik S1/D4 untuk semua jurusan, dibuktikan dengan fotocopy ijazah yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kab/kota setempat.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dibuktikan transkrip akademik yang sudah dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan atau Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.
- Melampirkan Surat izin mengikuti proses seleksi calon penerima beasiswa peningkatan kualifikasi S2 Kepengawasan bagi pengawas/calon pengawas dari Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat. (Lampiran 3).
Semua persyaratan di atas dimasukkan ke dalam amplop dan dikirimkan melalui pos/jasa pengiriman ke alamat: Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Komplek Kemendikbud Gd. D Lt. 12, Jl. Jend. Sudirman
Pintu 1 Senayan Jakarta 10270 (Berkas sudah diterima panitia di PPTK selambatlambatnya tanggal 1
Juli2015)
Persyaratan dapat pula dikirim via e-mail dalam format PDF ke: program.pptkdikmen@kemdikbud.go.id
beasiswas2.ptk@gmail.com
Download Pedoman Program Beasiswa S2 Bagi Pengawas/Calon Pengawas Sekolah Dikmen Tahun 2015
Belum ada Komentar untuk "Persyaratan Beasiswa S2 Bagi Pengawas dari P2TKDikmen"
Posting Komentar