Pengertian Menteri Residen (Minister Resident)
Pengertian Menteri Residen (Minister Resident) – Menteri Residen (Minister Resident) adalah/ Menteri Residen (Minister Resident) yaitu/ Menteri Residen (Minister Resident) merupakan/ yang dimaksud Menteri Residen (Minister Resident)/ arti Menteri Residen (Minister Resident)/ definisi Menteri Residen (Minister Resident).
Menteri residen adalah perwakilan diplomatik yang tidak dianggap sebagai wakil kepala negara, tetapi hanya ditempatkan untuk mengurus urusan-urusan negaranya, oleh karena itu menteri residen tidak memiliki hak untuk mengadakan pertemuan dengan kepala negara di mana ia ditempatkan.
Sumber https://www.temukanpengertian.com/
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Menteri Residen (Minister Resident)"
Posting Komentar