Pengertian Perjanjian antarnegara
Pengertian Perjanjian antarnegara – Perjanjian antarnegara adalah/ Perjanjian antarnegara yaitu/ Perjanjian antarnegara merupakan/ yang dimaksud Perjanjian antarnegara/ arti Perjanjian antarnegara/ definisi Perjanjian antarnegara.
Apa yang dimaksud perjanjian antarnegara? Perjanjian antarnegara, yaitu perjanjian yang dilakukan oleh neggara sebagi subjek hukum internasional. Contohnya perjanjian antara Indonesia dengan Korea Selatan.
Sumber https://www.temukanpengertian.com/
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Perjanjian antarnegara"
Posting Komentar