Penggunaan Sistem Pendataan pendidik dan tenaga kependidikan pada Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah



Keada Yth.
Kepala kanwil Kemenerian Agama Provinsi
Up. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam
Seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum Wr. Wb
Menindaklanjuti program pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang berkelanjutan dilingkungan Madrasah Tahun Pelajaran 2015-2016, dengan ini kami minta saudara untuk menindaklanjuti hal-hal sebagai berikut :

  1. Direktor Pendidikan Madrasah akan menggunakan SIMPATIKA (Sistem Informasi danManajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Agama) berbasis pada Aplikasi SIAP Online  untuk pendataan seluruh PTK pada binaan Direktorat Pendidikan Madrasah SIMPATIKA dapat di akses melalui http://kemenag.siap.id/
  2. Menginstruksikan kepada seluruh PTK di wilayah binaan saudara untuk melaksanakan keaktifan dan pemutakhiran data PTK pada periode Semester I Tahun Pelajaran 2015-2016 berlangsung mulai tanggal, 26 September 2015 hingga 31 Desember 2015
  3. Proses keaktifan dilaksanakan secara mandiri dan berjenjang sesuai dengan prosedur yang berlaku di Kementerian Agama, meliputi : Ajuan Keaktifan Individu, Isian Jadwal Kelas Mengajar Pendidik (Guru ), Ajuan Kolektif PTK dan Cetak kartu Digital PTK
  4. Hasil pemutakhiran melalui layanan SIMPATIKA akan digunakan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah sebagai dasar dalam pelaksanaan program-program terkait pengembangan kualitas PTK meliputi : Tunjangan Profesi, Pendidikan danPelatihan, Penilaian kinerja guru dan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG)
  5. Implementasi SIMPATIKA akan di integrasikan dengan EMIS (Education Management Informasi System) dan DAPODIK pada Ditjen Guru danTenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam pelaksanaan program sertifikasi guru dan penerbitan NRG.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terima kasih.
Download Surat Edaran (SE)

Semoga bermanfaat. (Muhammad Evans Nur Salim)

Sumber : madrasah.kemenag.go.id


Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/

Belum ada Komentar untuk "Penggunaan Sistem Pendataan pendidik dan tenaga kependidikan pada Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel