DITJEN PAUDNI : BELUM ADA KEBIJAKAN GURU PAUD HARUS S1


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  (Kemendikbud) mencatat 22.972  tenaga pengajar  Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Tanah Air  hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) .

Direktur Pembinaan PAUD, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUDNI-Dikmas), Ella Yulaelawati menerangkan, jumlah tenaga kependidikan PAUD saat ini sebanyak 588.475.

"Dari jumlah itu,  sebanyak 22.972 berlatarbelakang pendidikan SMP dan 289.762 SMA. Kemudian, lulusan diploma sebanyak sebesar 75.678 dan S-1 sebanyak 196.181 orang. Selanjutanya, guru dan tenaga kependidikan lulusan S-2 terdapat 3.882 orang," ujar Ella di  Jakarta, Kamis, (19/11).

Meskipun begitu, Ella berpendapat  sebenarnya tidak selamanya guru yang tidak S-1 itu, kurang kemampuan mendidik maupun mengajar PAUD. Dengan kata lain, guru yang tidak S1 tetap baik kemampuan dan kualitasnya dibandingkan S-1 ke atas.


"Tidak ada kebijakan Ditjen PAUDNI ihwal kewajiban guru PAUD untuk memiliki kualifikasi akademik S-1. Hal ini karena kebanyakan guru PAUDNI  merupakan para kader PKK, kader Posyandu dan aktivis masyarakat," tandasnya.

Sumber https://www.pgrionline.com/

Belum ada Komentar untuk "DITJEN PAUDNI : BELUM ADA KEBIJAKAN GURU PAUD HARUS S1"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel