PENETAPAN HARI LIBUR DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2016



Pada tanggal 25 Juni 2015 Lalu Melalui 3 Kementerian Republik Indonesia yang terdiri dari : Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan SKB 3 Menteri tentang Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2016, Mungkin masih banyak yang tidak tahu, Oleh karena itu kali saya bagikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia.

Ada beberpa rincian yang tidak saya tuliskan disini, oleh karena itu silahkan lihat langsung SKB 3 Menteri tersebut melalui tautan dibawah ini : 


Sumber https://www.pgrionline.com/

Belum ada Komentar untuk "PENETAPAN HARI LIBUR DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2016"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel