Dapodik; Batas Pendaftaran Peserta UN 31 Desember 2015
Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2016 sebentar lagi akan tiba. Sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan Ujian Nasional harus mempersiapkan segala kelengkapan baik fisik maupun kelengkapan data guna kelancaran dan kesuksesan UN tahun 2016.
Pendaftaran calon peserta Ujian Nasional Tahun ajaran 2015/2016 sepenuhnya akan menggunakan data peserta didik yang terdaftar di Aplikasi Dapodik. Berkaitan dengan hal tersebut maka sekolah harus segera melaksanakan pemutakhiran data kelengkapan data peserta didik seperti identitas pribadi peserta didik, NISN dan data orang tua peserta didik lewat Dapodik. Bila diketemukan kesalahan data maka secepatnya data diperbaiki. Adapun batas akhir perbaikan data peserta ujian adalah tanggal 31 Desember 2015.
Sekolah yang melaksanakan prosedur pendaftaran calon peserta UN melalui Aplikasi Dapodik adalah
sekolah yang berada di bawah naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK.
Adapun peranan sekolah sebagaimana dijelaskan dalam MANUAL APLIKASI Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik adalah :
1. Mengirimkan data ke server Dapodik.
2. Pemrosesan data NISN di vervalpd terutama bagi peserta didik tingkat akhir (kelas 6, 9, dan 12).
3. Melakukan verifikasi kelengkapan data individual peserta didik calon peserta UN.
4. Mengunduh Daftar Calon Peserta (DCP) dan Berita Acara dari website manajemen UN.
5. Penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP) kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
6. Penandatanganan berita acara penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP).
Alamat website Manajemen UN:
1. Untuk Tingkat Sekolah Dasar dan Menengah : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
2. Untuk Tingkat SLTA/Kejuruan : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
Seperti inilah tampilan di website Manajemen UN
Di alamat tersebut kita bisa melihat data siswa yang telah terdaftar sebagai calon peserta Ujian Nasional tahun 2016. Cek kelengkapan data masing-masing siswa dan sesuaikan dengan bukti fisik yang dimiliki siswa. Bila terdapat kesalahan data maka secepatnya perbaiki data siswa di Aplikasi Dapodik.
Sumber https://selalusiapbelajar.blogspot.com/
Pendaftaran calon peserta Ujian Nasional Tahun ajaran 2015/2016 sepenuhnya akan menggunakan data peserta didik yang terdaftar di Aplikasi Dapodik. Berkaitan dengan hal tersebut maka sekolah harus segera melaksanakan pemutakhiran data kelengkapan data peserta didik seperti identitas pribadi peserta didik, NISN dan data orang tua peserta didik lewat Dapodik. Bila diketemukan kesalahan data maka secepatnya data diperbaiki. Adapun batas akhir perbaikan data peserta ujian adalah tanggal 31 Desember 2015.
Sekolah yang melaksanakan prosedur pendaftaran calon peserta UN melalui Aplikasi Dapodik adalah
sekolah yang berada di bawah naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK.
Adapun peranan sekolah sebagaimana dijelaskan dalam MANUAL APLIKASI Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik adalah :
1. Mengirimkan data ke server Dapodik.
2. Pemrosesan data NISN di vervalpd terutama bagi peserta didik tingkat akhir (kelas 6, 9, dan 12).
3. Melakukan verifikasi kelengkapan data individual peserta didik calon peserta UN.
4. Mengunduh Daftar Calon Peserta (DCP) dan Berita Acara dari website manajemen UN.
5. Penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP) kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
6. Penandatanganan berita acara penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP).
Alamat website Manajemen UN:
1. Untuk Tingkat Sekolah Dasar dan Menengah : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
2. Untuk Tingkat SLTA/Kejuruan : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
Seperti inilah tampilan di website Manajemen UN
Sumber https://selalusiapbelajar.blogspot.com/
Belum ada Komentar untuk "Dapodik; Batas Pendaftaran Peserta UN 31 Desember 2015"
Posting Komentar