KONSEKUENSI AKIBAT PENUNDAAN PENGANGKATAN HONORER K2
DEPOK - Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad menyatakan, kualitas pendidikan di daerahnya menurun tajam gara-gara ribuan guru honorer di kota itu tidak segera diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, para guru honorer mulai mengurangi jam mengajarnya.
“Ini sudah ada ketentuan, dan jadi persoalan pelik bagi kami. Sampai sekarang belum dapat kami angkat guru honorer menjadi PNS. Ini yang membuat kami kesulitan dan membuat penurunan mutu pendidikan terus menurun. Sangat wajar guru honorer meminta kejelasan status kepada kami karena mereka sudah puluhan tahun mengabdi,” katanya kepada INDOPOS (Group JPNN), saat ditemui di Balaikota, kemarin (30/11).
Idris menjelaskan, kewenangan pengangkatan honorer menjadi CPNS ada di tangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hanya saja, pengangkatan tidak kunjung dilakukan dengan alasan beban APBN 2016 sudah berat.
Sehingga, pengajuan pengangkatan guru bantu yang mereka ajukan ke Kemenpan-RB tidak mendapatkan persetujuan sama sekali.
“Kami sudah duduk bersama dengan Kemenpan-RB serta Mendagri. Tetapi memang hasilnya tidak disetujui sesuai aturan ini. Belanja pegawai terlalu bersar sehingga diputuskan untuk penerimaan CPNS tidak dapat dilakukan selama tiga tahun nanti,” ungkapnya.
Namun, dikatakan Pemko Depok akan mencari solusi agar tenaga guru bantu tetap bertahan dan bisa meningkatkan pendidikan di Kota Depok. Menurutnya, tekad dan kerja keras yang dimiliki seorang guru, meski honorer, tetap patut dihargai dengan memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai.
Sumber https://www.pgrionline.com/
Belum ada Komentar untuk "KONSEKUENSI AKIBAT PENUNDAAN PENGANGKATAN HONORER K2"
Posting Komentar