PENJELASAN TENTANG PENGERTIAN KURIKULUM NASIONAL DARI KEMDIKBUD DI AKHIR TAHUN 2015


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, selama setahun terakhir ini Kemendikbud terus melakukan evaluasi Kurikulum 2013. Akhir tahun ini, evaluasi Kurikulum 2013 tersebut telah selesai dilaksanakan dan segera diinformasikan kepada masyarakat.

“Evaluasi kurikulum alhamdulillah sudah tuntas. Road map atau peta jalan (Kurikulum 2013) juga sudah siap. Akan segera kami publikasikan,” ujar Mendikbud saat konferensi pers akhir tahun 2015 di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, Rabu (30/12/2015).

Ia mengatakan, setidaknya ada dua aspek yang dievaluasi dalam Kurikulum 2013, yaitu desain Kurikulum 2013 dan dokumen Kurikulum 2013. Implementasi Kurikulum 2013 saat ini masih dilakukan secara bertahap sambil menunggu hasil evaluasi Kurikulum 2013.

Mendikbud juga membantah kabar yang beredar mengenai penggantian nama Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional. Kurikulum nasional, katanya, bukanlah nama baru dari Kurikulum 2013, melainkan bermakna bahwa kurikulum tersebut berlaku secara nasional. “Tidak ada Permendikbud yang menyebut tentang Kurikulum Nasional,” tegasnya seperti dilansir Setkab.go.id.

Menteri Anies menuturkan, implementasi Kurikulum 2013 akan tetap dilanjutkan sesuai dengan hasil evaluasi yang telah dirampungkan Kemendikbud. “Kita ingin proses perbaikan kurikulum tidak dipandang sebagai satu-satunya cara meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Ini hanya salah satu caranya,” ujarnya.

Perubahan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi kurikulum 2013 hingga saat ini masih menjadi tantangan yang harus segera dituntaskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pasalnya, kurikulum 2013 mengalami dua proses yaitu pendadaran ide lalu langsung dipaksa diterapkan kepada hampir seluruh sekolah di Indonesia.

"Masalah yang diterapkan dengan cara terburu-buru menimbulkan kegaduhan implementasi di lapangan. Itu terjadi di 112.000 sekolah," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dalam acara kilas balik setahun kinerja Kemendikbud, Rabu (30/12/2015).

Untuk itu, periode ini Kemendikbud menunda penerapan kurikulum itu. Mestinya kurikulum 2013 dilakukan melalui empat proses.

"Pendadaran ide kurikulum dari ide lalu masuk ke desain kurikulum dan dokumen kurikulum. Proses terakhir baru penerapan kurikulum," terang mantan Rektor Universitas Paramadina.

Menurut Anies, standar bekerja yang harus dimiliki adalah mendekati nol kesalahan dan mendekati sempurna. Kesalahan satu saja dapat mengganggu proses pendidikan Indonesia.

Namun begitu, 6000 sekolah yang telah menjalankan kurikulum 2013 selama tiga semester tetap akan melanjutkan penerapannya.

"Mereka inilah yang jadi sekolah rintisan dan model bagi sekolah lain untuk menerapkan kurikulum 2013 secara ideal," lanjutnya.

Bagi sekolah lain yang hendak menerapkan kurikulum 2013, diharapkan untuk mengajukan verifikasi terlebih dahulu oleh Badan AKreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN SM).

"Sekolah yang lolos baru akan ditetapkan sebagai sekolah pelaksana kurikulum 2013," kata Anies.

Selanjutnya, pelaksanakan kurikulum 2013 akan dilakukan secara bertahap. Misalnya pada 2016/2017 setidaknya 6% sekolah yang menerapkan kurikulum 2013.

Sementara itu, 19% sekolah menerapkannya untuk sebagian kelas sehingga sekolah yang masih menjalankan kurikulum 2006 menyusut hingga 75%.

Pada tahun ajaran 2019/2020, ditargetkan sebanyak 60% sekolah menjalankan kurikulum 2013 di semua kelas sehingga tinggal 40% sekolah yang hanya menjalankan kurikulum sebelumnya.


"Diharapkan pada 2020 semua kelas telah menerapkan kurikulum 2013," ucapnya.

Sumber https://www.pgrionline.com/

Belum ada Komentar untuk "PENJELASAN TENTANG PENGERTIAN KURIKULUM NASIONAL DARI KEMDIKBUD DI AKHIR TAHUN 2015"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel