SYARAT MUTLAK UKG KEMENAG : CALON PESERTA UKG KEMENAG WAJIB CETAK ULANG SURAT PESERTA UKG

Sesuai jadwal, besok mulai 11 Desember 2015 akan dilaksanakan UKG perdana bagi para Guru Kemenag yang terpilih. Hari ini telah dilakukan finalisasi data peserta bekerjasama dengan Tim UKG Kemdikbud. 

Beberapa pemutakhiran minor telah disesuaikan khususnya Kode Mapel UKG yang disesuaikan dengan hasil Registrasi Online UKG melalui SIMPATIKA yang berakhir 4 Desember 2015 lalu. 

Untuk lebih menjamin kelancaran kegiatan UKG, kami himbau kepada para Guru peserta terpilih untuk CETAK ULANG Surat Peserta UKG melalui akun individu masing-masing di SIMPATIKA.

Berikut ini contoh Surat tersebut : 
Surat Peserta UKG memuat beragam informasi penting seperti: Mapel UKG, Nomor Peserta, Nomor Validasi, Lokasi UKG, Jadwal (Tanggal dan Jam).  Harap cetak surat tersebut dibawa saat di lokasi UKG untuk ditunjukkan kepada panitia sebagai bukti kepesertaan Bapak/Ibu.

Demikian informasi dari kami, terima kasih atas perhatiannya.  Semoga UKG Bapak/Ibu dapat berjalan dengan baik dan lancar.


Lihat sumber

Sumber https://www.pgrionline.com/

Belum ada Komentar untuk "SYARAT MUTLAK UKG KEMENAG : CALON PESERTA UKG KEMENAG WAJIB CETAK ULANG SURAT PESERTA UKG"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel