TANYA JAWAB SEPUTAR DAPODIK 4.1.0


Berikut ini adalah Tanya jawab seputar Dapodik 4.1.0, Semoga dapat membantu segala permasalahan yang ada pada aplikasi dapodik terbaru ini  (Gunakan ctrl+f untuk mempercepat mencari pertanyaan anda) 

1.  Perbedaan versi 4.1.0 dengan versi 4.0.3?
- Secara  garis  besar  tidak  ada  perubahan  signifikan  detail  seperti  yang  ada  di pembaharuan salah satunya :
- Penambahan password pada table PTK
- Membuka periode aktid pendataan semester genap tahun ajaran 2015/2016
- Kolom hapus pembukuan untu prasarana yang akan di hapus
- Kolom layak menerima PIP di table peserta didik sesusai dengan kriteria di juknis PIP
- Table riwayat pekerjaan PTK (riwayat mengajar)

2.  Apa  yang  harus  dilakukan    oleh  operator  sekolah  untuk  memulai  pendataan semester genap dengan menggunakan versi 4.1.0?
- Uninstall aplikasi 4.0.3
- Install aplikasi versi 4.1.0
- Generate ulang prefill dan registrasikan dengan prefill baru
- Mulai update data : anggota rombel, pembelajaran, dan data periodik lainnya (baca buku manual aplikasi )

3.  Apakah prefill yang lama bisa digunakan di aplikasi sekarang versi 4.1.0?
- Tidak,  harus  lakukan  generate  ulang  prefill  sebelum  memulai  proses  pendataan.
- Jangan  di  biasakan  mengkoleksi  prefill,  hendaknya  melakukan  generate  ulang prefill ketika akan memulai pendataan

4. Bagaimana untuk sekolah baru, sekolah merger dan sekolah yang sudah tutup?
- Laporkan  ke  dinas  pendidikan  kab/kota  setempat  untuk  di  teruskan  ke  pusat, selanjutnya admin pusat yang akan melakukan tindaklanjut permasalahan tersebut.

5.  Apakah aplikasi ini masih bersifat mampu bekerja dalam keadaan offline?
- Ya, mekanisme tersebut masih tetap berlaku di versi ini untuk meakomodir untuk sekolah-sekolah yang memiliki keterbatasan akses internet.

6.  Berapa lama pengerjaan update data dari semester ganjil ke semester genap/
- Pada  prinsipnya  aplikasi  dapodik  sudah  mengakomodir  fitur  percepatan pengerjaan  update  data  tersebut,  yaitu  fitur  lanjutan  semester  (di  table  anggota rombel),  lanjutkan  data  periodic  ( ditabel  kerusakan  prasarana),  lanjutkan  data priodik PD (pada table peserta didik), salin penugasan (pada table PTK).
- Dengan menggunaka fitur tersebut mempercepat proses pengerjaan update data di perkirakan kurang dari 5 hari update data dari semester ganjil ke semester genap bisa dilakukan (untuk sekolah besar).

7.  Kapan paling lambat pengiriman data dapodik?
- Pengiriman dapodik sudah di atur dalam aplikasi persemester.

8.  Dimana saya bisa mendapatkan aplikasi dapodik versi 4.1.0 dan prefillnya?
- Lakukan  pengunduhan  installer  aplikasi  melalui  website  resmi http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
- Untuk  unduh  prefill  melalui  laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/prefill_dapodik/generate_prefill.php

9.  Kapan masa berlaku aplikasi versi terbaru 4.1.0?
- Masa  berlaku  aplikasi  versi  4.1.0 berakhir  pada  tanggal  01 juli 2016.  Selanjutnya nanti akan diumumkan updater aplikasi di tahun ajaran 2016/2017.

10.  Ketika data masih invalid ( warna merah ) apakah masih bisa syncron?
- Tidak.  Pastikan  seluruh  data  yang  berwarna  merah  sudah  bersih,  hal  ini  di maksudkan untuk meningkatkan kualitas data yang dikirimkan oleh sekolah.

11.  Lalu  apa  yang harus  dilakukan  ketika  masih  ada  data  yang  invalid  (  warna merah )?
- Perbaiki sesuai dengan data invalidnya, sebelum syncron lakukan validasi kembali.

12.  Jika  peringatan  warning  (  warna  kuning  )  apakah  bisa  melakukan syncronisasi?
- Dapat,  untuk  yang  bertanda  warning  masih  bisa  diberikan  keringanan  untuk pengiriman data masih di ijinkan, namun demikian diharapkan peringatan warna kuning tersebut di perbaiki sampai bersih validasinya.

13.  Apa yang dimaksud dengan data periodik, lalu bagaimana cara mengisinya?
- Data  periodik  adalah  data  yang  harus  diupdate  setiap  periode  semester  tahun pelajaran,  data  semester  lalu  akan  tersimpang  sebagai  histori  dan  data  semester selanjutkan  harus  diisikan  ulang  karena  dimungkinkan  sekali  akan  mengalami perubahan kondisi.
- Cara mengisi dapat dilakukan secara manual (input ulang) atau menggunakan  fitur yang sudah di sediakan pada action menu lanjutkan data periodik PD atau PTK, data yang tersalin secara otomatis dari semester ganjil ke semester genap.

14.  Jika ada siswa mutasi dari sekolah lain apa yang harus di lakukan?
- Bisa  menggunakan  fitur  mutasi  online  (tarik  PD  online  melalui  website dapo.dikdas.kemdikbud.go.id) atau mutasi manual (input ulang pada aplikasi), fitur ini bersifat pilihan.
- Tidak boleh  melakukan  mutasi manual  (input  ulang  pada  aplikasi),  jika  sudah melakukan mutasi online (tarik PD online).

15.  Jika  ada  PTK  mutasi/mencari  jam  tambahan  di  sekolah  lain  apa  yang  harus dilakukan?
- Bisa menggunakan  fitur  mutasi  PTK  online  (tarik  PTK  online  melalui  website dapo.dikdas.kemdikbud.go.id),  agar  sekolah  baru  tidak  perlu
menambahkan/inputkan PTK di sekolah baru/sekolah ke 2 secara manual

16.  Ketika syncron berapa lama data masuk ke dalam server?
- Data masuk kedalam database dan profil sekolah secara realtime, tapi untuk agregat data muncul dalam waktu 1x24 jam.

17.  Apa yang dimaksud dengan dokumen pakta integritas?
- Dokumen  yang  menyatakan  keabsahan  data  dapodik  oleh  sekolah  secara  online untuk  di  bubuhi  tanda  tangani  oleh  kepala  sekolah,  pengawas  sekolah,  dinas kabupaten/kota.

18.  Apa yang harus sekolah lakukan dengan dokumen pakta integritas tersebut?
- Dokumen tersebut dapat di serahkan oleh pihak sekolah kepada dinas pendidikan kab/kota.

19.  Kapan dokumen tersebut di kumpulkan?
-  Dokumen  pakta  integritas  dapat  di  unduh  web  dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id pada  saat  data  sekolah  sudah  merasa  data  lengkap,  benar  dan  mutakhir,  untuk selanjutnya dokumen tersebut di tanda tangani oleh sekolah, pengawas dan dinas pendidikan kab/kota.

20.  Apakah pengawas, kepala sekolah, KKDatadik terlibat dalam dokumen pakta integritas?
- Ya. Ketiga pihak tadi mengverifikasi data dapodik yang terkirim ke pusat.

21.  Penggunaan kurikulum 2013 Tidak diizinkan pada aplikasi dapodikdasmen?
- Laporkan  sekolah  kepada  dinas pendidikan  di  daerahnya  agar  dilaporkan  kepada Puskurbuk untuk di daftarkan agar bisa melanjutkan Kurikulum 2013.

22.  Bagaimana cara merubah nama operator pada aplikasi dapodik?
- Lakukan pengupdatean data pengguna pada Manajemen Pengguna.
- Ada  pada  menu  Pengaturan  >>  table  pengguna  >>  masukan  kode  registrasi  >> lakukan perubahan penggantian nama pada manajemen pengguna

23.  Sekolah kami berstatus Negeri, tapi kenapa menerima BOS  = Tidak?
- Laporkan  sekolahnya  kepada  dinas  pendidikan  di  daerahnya,  agar  dinas untuk melaporkan permasalahan tersebut kepada CS Pusat.
- Laporkan secara langsung kepada CS Pusat.

24.  Sudah lakukan update versi aplikasi dari 4.03 menjadi 4.1.0 tapi pada aplikasi masih muncul 4.0.3?
- Jika sudah lakukan update versi aplikasi lakukan reload atau tekan tombol CTRL + F5

25.  Peta koordinat sekolah salah posisi?
- Lakukan  perubahan  melalui  http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/.  Login menggunakan  akun  SDM  yang  sudah  di  registrasikan  kemudian  lakukan  syncron pada aplikasi dapodik.

26.  Bagaimana cara mengupdate versi aplikasi?
- Cek  koneksi  internet  harus  terhubung  ke  internet.  Lakukan  pengupdatean  versi melalui  menu  pengaturan  kemudian  pilih  Cek  Pembaruan,  jika  laptop  dalam keadaan online/terhubung internet. Maka akan terunduh secara otomatis.

27.  NISN tidak muncul di aplikasi dapodikdasmen?
- Cek kembali penginputan pada vervalpd apakah sudah melakukan konfirmasi data, jika pada vervalpd belum melakukan konfirmasi data maka data NISN siswa tidak akan muncul pada aplikasi dapodikdasmen.

28.  Bagaimana cara mengajukan NUPTK melalui dapodik?
- Lakukan pengisian dapodik secara benar.

- Kosongkan table NUPTK pada aplikasi dapodik (yang belum mempunyai NUPTK), dan yang akan memvalidasi adalah pihak dari PDSP akan di terbitkan sesuai dengan kebutuhan  guru  di  daerahnya  masing-masing  dan  sesuai  dengan  pengajuan  dari Direktorat GTK.

ATURAN / RULE VALIDASI


1.  Nama Peserta Didik Kosong atau tanpa hurup vocal
-  Cek  kembali  nama  Peserta  didik  di  tabel  utama  pada  aplikasi  dapodik  bila ditemukan nama yang tidak sesuai lakukan editing data
-  Setelah selesai lakukan sinkronisasi agar data di server berubah.

2.  Nama Pesrta Didik dengan tanda baca atau symbol
-  Cek kembali  nama  Peserta  didik  di  tabel  utama  pada  aplikasi  dapodik  bila ditemukan nama yang ada tanda baca atau simbolnya lakukan editing data
-  Setelah selesai lakukan sinkronisasi agar data di server berubah.

3.  Belum pernah sinkron
-  Sekolah  belum  pernah  melakukan  sinkronisasi  atau  pengiriman  data  ke server, sehingga data deserver kosong.

4.  Belum sinkron 20142
-  Login ke aplikasi dapodik pilih periode Genap 2014/2015 cek kembali data-datanya klik validasi dan lakukan sinkronisasi.

5.  Sinkron terakhir = 20132
-  Sekolah  terkahir  melakukan  sinkronisasi  pada  periode  genap  2013/2014, lakukan  updateing  aplikasi  dapodik,  cek  datanya  dan  lakukan  sinkronisasi agar validasinya hilang.

6.  Sinkron terakhir < 20132
-  Sekolah  terkahir  melakukan  sinkronisasi  pada  periode  ganjil  2013/2014, lakukan  updateing  aplikasi  dapodik,  cek  datanya  dan  lakukan  sinkronisasi agar validasinya hilang.

7.  Rombel tanpa wali kelas
-  Login  ke  aplikasi  dapodik  klik  rombongan  belajar  cek  setiap  rombel  bila ditemukan  rombel  tanpa  wali  kelas  silahkan  edit,  setelah  selesai  sinkronkan datanya.

8.  Bukan pelaksana Kurikulum 2013 – pilihan kurikulm salah
-  Sekolah  bukan  merupakan  pelaksana  kurikulum  2013  akan  tetap  memilih kurikul 2013, maka sekolah harus mengubah kurikulum yang digunakan pada aplikasi dapodik dengan mengubahnya ke Kurkulum KTSP.

9.  Status honor mengisi pangkat dan golongan
-  Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK honorer yang terdeteksi memiliki  pangkat  dan  golongan  klik  ubah  cek  di  tabel  Riwayat  Kepangkatan bila terisi silahkan hapus datanya.
-  Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

10. PNS pangkat dan golongan kosong
-  Masuk  ke  aplikasi  dapodik  pilih  tabel  PTK,  pilih  PTK  PNS  yang  terdeteksi pangkat dan golongan kosong klik ubah cek di tabel Riwayat Kepangkatannya lengkapi  data  kepangkatannya  sesuai  dengan  SK  Kepangkatan  yang  dimiliki oleh PTK tersebut.
-  Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

11. PNS NIP kosong
-  Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK PNS yang terdeteksi NIP kosong klik ubah cek data PTK  pada kepegawaian lalu cek NIP nya lengkapi data NIP sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTK tersebut.
-  Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

12. Nama PTK Kosong atau tanpa hurup vocal
-  Cek kembali nama PTK di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang tidak sesuai lakukan editing data
-  Setelah selesai lakukan sinkronisasi agar data di server dapodik berubah.

13. Nama PTK dengan tanda baca atau symbol
-  Cek kembali nama PTK di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang ada tanda baca atau simbolnya lakukan editing data
-  Setelah selesai lakukan sinkronisasi agar data di server dapodik berubah.

14. Usia PTK tidak wajar
-  Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK yang terdeteksi memiliki usia  tidak  wajar,  klik  ubah  cek  data  PTK    pada  data  tanggal  lahirnya  ubah tanggal lahirnya diaplikasi dapodik lengkapi datanya sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTK tersebut.
-  Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

15. Kepsek belum dipilih
-  Bila pada beranda aplikasi dapodik terdeteksi Kepsek belum dipilih maka cek ditabel  PTK  klik  nama PTK  yang  menjabat  sebagai  kepala  sekolah  lalu  cek tugas tambahan ptk tersebut bila masih kosong silahkan isi sesuai dengan sk kepala sekolahnya.
-  Bila  tugas  tambahan  sudah  terisi  tapi  masih  tervalidasi  cek  diisi  table  tugas tambahan pada kolom ‘TST’ bila terisi artinya terhitung selesai tugas berarti sudah tidak menjabat sebagai kepala sekolah maka hapus TST tersebut setelah itu refresh / tekan ctrl+f5 lalu cek dibranda ya.

16. Kepsek Ganda
-  Bila  pada  beranda  aplikasi  dapodik  terdeteksi  Kepsek  terhitung  lebih  dari  1 berarti terdapat 2 PTK yang memiliki tugas tambahan sebagai kepala sekolah, untuk  menghilangkannya  buka  tabel  PTK  klik  nama  PTK  yang  sudah  tidak menjabat  kembali  sebagai  Kepala  sekolah,  klik  ubah  cek  di  data  priodik  lalu klik  tugas  tambahan  klik  TST Tugas  tambahan  dan  isi  setelah  itu setelah  itu refresh / tekan ctrl+f5 Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat turun ke aplikasi.

17. Jumlah Kepala Lab lebih dari yang telah ditentukan
-  Bila sekolah terdeteksi  Jumlah  Kepala Lab  lebih  dari  yang  telah  ditentukan berarti  terdapat  lebih  dari  1  PTK  yang  memiliki  tugas  tambahan  sebagai kepala  Lab,  untuk  menghilangkannya  buka  tabel  PTK  klik  nama  PTK  yang sudah  tidak  menjabat  kembali  sebagai  Kepala  Lab,  klik  ubah  cek  di  data priodik lalu klik tugas tambahan klik TST Tugas tambahan dan isi setelah itu setelah  itu  refresh  /  tekan  ctrl+f5.  Setelah  diperbaiki  silahkan  sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat turun ke aplikasi.

18. Jumlah Kepala perpus lebih dari yang telah ditentukan
-  Bila sekolah terdeteksi  Jumlah  Kepala Perpustakaan  lebih  dari  yang  telah ditentukan berarti  terdapat  lebih  dari  1  PTK  yang  memiliki  tugas  tambahan sebagai  kepala  Perpustakaan,  untuk  menghilangkannya  buka  tabel  PTK  klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala Perpustakaan, klik ubah cek di data priodik lalu klik tugas tambahan klik TST Tugas tambahan dan  isi  setelah  itu setelah  itu  refresh  /  tekan  ctrl+f5.  Setelah  diperbaiki silahkan sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat turun ke aplikasi

19. Nama sekolah sama disatu kecamatan
-  Berarti  ada  lebih  dari  1  nama  sekolah  yang  sama  maka  untuk  merubahnya hubungi  dinas  kab/kota  setempat  atau  menghubungi  cs  pusat  agar  dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat turun ke aplikasi.

20. Bentuk pendidikan salah
-  Bila  terdeteksi  bentuk  pendidikan  salah  hubungi  dinas  kab/kota  setempat atau  menghubungi  cs  pusat  agar  dirubah  sesuai  dengan  kondisi  disekolah. Setelah  diperbaiki  silahkan sinkronisasi  agar  data  yang  telah  dirubah  dapat turun ke aplikasi.

21. NPSN ganda
-  Bila NPSN terdeteksi ganda berarti dalam 1 kecamatan ada 2 sekolah memakai NPSN  yang  sama  maka  segera  hubungi  dinas  kab/kota  untuk  diperbaiki setelah itu lakukan sync untuk data perubahannya.

22. Status sekolah salah
-  Bila  terdeteksi  status  sekolah  salah  hubungi  dinas  kab/kota  setempat  atau menghubungi cs pusat agar dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat turun ke aplikasi.

23. Indikasi sekolah tutup atau merger
-  Bila sekolah terdeteksi tutup atau merger tapi dilapangan masih aktif segera hubungi  dinas  kab/kota  setempat  atau  menghubungi  cs  pusat  agar  dirubah sesuai dengan kondisi disekolah.

24. Nomor rekening BOS kosong
-  Login ke Aplikasi dapodik cek ditabel sekolah apakah sudah terisi atau belum nomor  rekeningnya,  bila  sudah  diperbaiki  dan  disinkronkan  tapi  hasilnya diaplikasi masih belum terisi maka lakukan langkah berikut
-  Lakukan generate ulang prefill yang  baru,  registrasikan  dengan prefill baru tersebut dengan username dan password berbeda atau sama (tidak masalah);
-  Lalu cek kembali ditabel sekolahnya dan diisi nomor rekening BOS nya.

25. Rombel ganda (Tingkat dan Nama rombel sama)
-  Lakukan generate ulang prefill yang  baru,  registrasikan  dengan prefill baru tersebut dengan username dan password berbeda atau sama (tidak masalah); -  Periksa Rombel, maka akan tampak Rombel yang berganda tersebut;
-  Keluarkan  anggota  Rombel,  hapus  pembelajaran, kemudian Rombel dapat dihapus.

Untuk Link download Alternatif DAPODIK 4.1.0 anda bisa klik tautan dibawah ini -->>


Sumber https://www.pgrionline.com/

Belum ada Komentar untuk "TANYA JAWAB SEPUTAR DAPODIK 4.1.0"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel