Alur Proses Amandemen UUD 1945 | PPKn
UUD - Dewasa ini masih banyak yang belum paham bagaimana alur atau langkah yang ditempuh saat terjadinya proses amandemen UUD 1945. Faktor utama terjadinya amandemen UUD karena adanya tuntutan refermasi. Hal ini penting diketahui, khususnya dalam mempelajari mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Alur awal proses Amandemen UUD 1945 karena adanya tuntutan reformasi mengenai keinginan untuk adanya perubahan UUD 1945, penghapusan dwi fungsi ABRI, penegakan hukum dan HAM, pemberantasan KKN, dan terciptanya otonomi daerah.
Sebelum amandemen UUD 1945 berisi meliputi pembukaan, batang tubuh (16 bab, 37 pasal, 49 ayat, 4 aturan peralihan dan 2 AT), dan penjelasan.
Latar belakang amandemen meliputi kekuasaan tertinggi di MPR, Eksekutif Heavy, pasal banyak yang multi tafsir, adanya kewenangan presiden untuk mengatur hal penting dalam UU, dan UUD'45 memiliki khusnudzon yang berlebihan.
Adapun tujuan dari amandemen untuk menyempurnakan aturan dasar tentang tatanan negara, kedaulatan rakyat, penegakan HAM, pembagian kekuasaan, memperhatikan kesejahteraan sosial, dan mewujudkan eksistensi negara hukum dan demokrasi.
Dasar yuridis (hukum) dari amandemen UUD 1945 meliputi pasal 3 dan 37 UUD 1945, tap MPR no IX/MPR/1999, tap MPR no. IX?MPR/2000, dan tap MPR no XI/MPR/2001.
Selain itu terdapat juga kesepakatan dasar dalam proses amandemen UUD 1945 meliputi Tidak mengubah pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan NKRI, mempertegas sistem presidensiil, memasukan materi penjelasan dalam pasal-pasal, dan perubahan dilakukan dengan "Adendum".
Terdapat 4 kali masa sidang MPR dalam amandemen UUD 1945 yang sering disebut dengan amandemen pertama, kedua, ketiga, dan keempat. Dalam masa sidang menghasilkan SU MPR th.1999 amandemen pertama tanggal 14-21 Oktokber 1999, ST MPR Th. 2000 dalam amandemen kedua tanggal 7-8 Agustus 2000, ST MPR Th. 2001 pada amandemen ketiga tanggal 1-9 November 2001, dan ST MPR th 2002 pada tanggal 1-11 Agustus 2002 (amandemen keempat).
Hasil dari amandemen UUD 1945 meliputi pembukaan dan pasal-pasal berjumlah 21 bab, 73 pasal, 170 atay, 3 pasal AP, dan 2 pasal AT.
Untuk lebih jelasnya silahkan lihat bagan di bawah ini
Sumber: mata kuliah Dinamika UUD 1945
Sumber https://manusiapinggiran.blogspot.com/
Alur awal proses Amandemen UUD 1945 karena adanya tuntutan reformasi mengenai keinginan untuk adanya perubahan UUD 1945, penghapusan dwi fungsi ABRI, penegakan hukum dan HAM, pemberantasan KKN, dan terciptanya otonomi daerah.
Sebelum amandemen UUD 1945 berisi meliputi pembukaan, batang tubuh (16 bab, 37 pasal, 49 ayat, 4 aturan peralihan dan 2 AT), dan penjelasan.
Latar belakang amandemen meliputi kekuasaan tertinggi di MPR, Eksekutif Heavy, pasal banyak yang multi tafsir, adanya kewenangan presiden untuk mengatur hal penting dalam UU, dan UUD'45 memiliki khusnudzon yang berlebihan.
Adapun tujuan dari amandemen untuk menyempurnakan aturan dasar tentang tatanan negara, kedaulatan rakyat, penegakan HAM, pembagian kekuasaan, memperhatikan kesejahteraan sosial, dan mewujudkan eksistensi negara hukum dan demokrasi.
Dasar yuridis (hukum) dari amandemen UUD 1945 meliputi pasal 3 dan 37 UUD 1945, tap MPR no IX/MPR/1999, tap MPR no. IX?MPR/2000, dan tap MPR no XI/MPR/2001.
Selain itu terdapat juga kesepakatan dasar dalam proses amandemen UUD 1945 meliputi Tidak mengubah pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan NKRI, mempertegas sistem presidensiil, memasukan materi penjelasan dalam pasal-pasal, dan perubahan dilakukan dengan "Adendum".
Terdapat 4 kali masa sidang MPR dalam amandemen UUD 1945 yang sering disebut dengan amandemen pertama, kedua, ketiga, dan keempat. Dalam masa sidang menghasilkan SU MPR th.1999 amandemen pertama tanggal 14-21 Oktokber 1999, ST MPR Th. 2000 dalam amandemen kedua tanggal 7-8 Agustus 2000, ST MPR Th. 2001 pada amandemen ketiga tanggal 1-9 November 2001, dan ST MPR th 2002 pada tanggal 1-11 Agustus 2002 (amandemen keempat).
Hasil dari amandemen UUD 1945 meliputi pembukaan dan pasal-pasal berjumlah 21 bab, 73 pasal, 170 atay, 3 pasal AP, dan 2 pasal AT.
Untuk lebih jelasnya silahkan lihat bagan di bawah ini
MK |
Belum ada Komentar untuk "Alur Proses Amandemen UUD 1945 | PPKn"
Posting Komentar