Penetapan Kurikulum Satuan Pendidikan Pada Aplikasi Simpatika Pada Akun KANWIL KEMENAG

 Untuk mendukung percepatan kualitas layanan khususnya untuk memfasilitasi Madrasah Penetapan Kurikulum Satuan Pendidikan Pada Aplikasi Simpatika Pada Akun KANWIL KEMENAG

Assalammualaikum wr.wb.
Kepada Pengguna SIMPATIKA Yth, Untuk mendukung percepatan kualitas layanan khususnya untuk memfasilitasi Madrasah/Sekolah naungan Kemenag yang menerapkan K13.
Saat ini akses di tingkat Akun Kanwil Kemenag telah diberi fasilitas untuk menetapkan suatu Madrasah sebagai pelaksana Kurikulum 2013 dan/atau KTSP.

Berkenaan dengan hal tersebut, dipersilakan bagi Madrasah/Sekolah pelaksana K13 sesuai SK Dirjen Pendis no. 481 dan 5114 tahun 2015 melaporkan kepada Admin Kanwil setempat melalui Admin Kemanag Kab/Kota masing-masing.

Sebagai informasi tambahan silakan dilihat panduan Kelola Kurikulum Madrasah oleh Admin Kanwil di


Demikian semoga bermanfaat.

Sumber https://www.pgrionline.com/

Belum ada Komentar untuk "Penetapan Kurikulum Satuan Pendidikan Pada Aplikasi Simpatika Pada Akun KANWIL KEMENAG"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel