Menentukan Lokasi dan Algomerasi Industri
Lokasi Industri adalah tempat dimana suatu industri melakukan kegiatan fisiknya. Pada umumnya yang dimaksud dengan lokasi industri adalah pabrik/tempat memproduksi barang atau jasa.
Penentuan lokasi industri bertujuan untuk memperbesar keuntungan dengan jalan menekan biaya masukan, dan transportasi. Pasar merupakan faktor penentu besar atau kecilnya jumlah barang atau jasa yang terjual.
Penentuan lokasi industri bertujuan untuk memperbesar keuntungan dengan jalan menekan biaya masukan, dan transportasi. Pasar merupakan faktor penentu besar atau kecilnya jumlah barang atau jasa yang terjual.
1. Lokasi Industri
Menurut Robinson (1979) ada enam faktor yang berpengaruh dalam menentukan lokasi industri. Keenam faktor tersebut sebagai berikut.
a. Bahan Baku atau Bahan Mentah
Kedekatan bahan baku atau bahan mentah, terutama untuk jenis industri tang menggunakan bahan baku yang mudah rusak, tidak tahan lama, volumenya besar atau bobotnya berat.
b. Pasar
Kedekatan dengan pasar atau konsumen, jika produksinya merupakan suatu barang yang modelnya cepat berubah, mudah rusak atau tidak tahan lama.
c. Biaya Angkut
Kegiatan industri harus ditunjang oleh kemudahan sarana transportasi dan perhubungan. Hal ini untuk melancarkan pasokan bahan baku dan menjamin distribusi pemasaran produk yang dihasilkan.
d. Tenaga Kerja
Tenaga kerja merupakan tulang punggung dalam menjaga kelancaran proses produksi, baik jumlah maupun keahliannya,. Adakalanya suatu industri membutuhkan tenaga kerja yang banyak walaupun kurang berpendidikan.
Tetapi adapula industri yang hanya membutuhkan tenaga-tenaga kerja yang berpendidikan dan terampil. Dengan demikian penempatan lokasi industri berdasarkan tenaga kerja sangat tergantung pada jenis dan karakteristik kegiatan industri.
Tetapi adapula industri yang hanya membutuhkan tenaga-tenaga kerja yang berpendidikan dan terampil. Dengan demikian penempatan lokasi industri berdasarkan tenaga kerja sangat tergantung pada jenis dan karakteristik kegiatan industri.
e. Modal
Modal adalah barang atau hasil produksi yang dapat digunakan untuk proses produksi selanjutnya. Berarti modal tidak harus berupa uang tetapi dapat juga berbentuk barang. Misalnya mesin jahit, mesin pertanian, gedung, dan juga mesin-mesin berat.
Pinjaman modal dapat diperoleh dari bang atau lembaga keuangan lainnya. Pemerintah dapat pula menyediakan modal untuk industri tertentu. Sering para investor lokal dan asing menyediakan modal untuk membangun industri.
Pinjaman modal dapat diperoleh dari bang atau lembaga keuangan lainnya. Pemerintah dapat pula menyediakan modal untuk industri tertentu. Sering para investor lokal dan asing menyediakan modal untuk membangun industri.
f. Teknologi
Tidak disangkal lagi teknologi memegang peranan penting dalam dunia industri. Teknologi industri berkaitan dengan cara atau metode produksi yang diperbarui, seperti penggunaan mesin modern. Penggunaan teknologi di berbagai bidang industri akan menaikkan produktivitas.
Mengapa? Contoh sederhana dapat kamu lihat pada industri konveksi.
Penggunaan mesin jahit listrik maupun menaikkan jumlah produksi, karena proses produksi akan lebih cepat. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan jumlah produk, tetapi juga penghematan biaya produksi, karena banyak tenaga kerja yang bisa digantikan dengan mesin.
Pembangunan industri selain memerhatikan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap lokasi industri juga perlu mempertimbangkan peraturan tentang industri dan dampak lingkungan. Adanya suatu lokasi industri dengan pertimbangan tertentu. Salah satu nya terkait dengan lingkungan. Mari ikuti pembahasan mengenai kedua hal tersebut berikut ini.
Mengapa? Contoh sederhana dapat kamu lihat pada industri konveksi.
Penggunaan mesin jahit listrik maupun menaikkan jumlah produksi, karena proses produksi akan lebih cepat. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan jumlah produk, tetapi juga penghematan biaya produksi, karena banyak tenaga kerja yang bisa digantikan dengan mesin.
Pembangunan industri selain memerhatikan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap lokasi industri juga perlu mempertimbangkan peraturan tentang industri dan dampak lingkungan. Adanya suatu lokasi industri dengan pertimbangan tertentu. Salah satu nya terkait dengan lingkungan. Mari ikuti pembahasan mengenai kedua hal tersebut berikut ini.
2. Algomerasi Industri
Algomerasi industri adalah pemusatan industri di suatu kawasan tertentu agar pengelolaannya optimal. Gejala algomerasi industri itu disebabkan karena hal-hal berikut:
- Persaingan industri yang semakin meningkat.
- Pelaksanaan segala bentuk efisiensi.
- Peningkatan kualitas dan kuantitas produksi.
- Pemberian kemudahan bagi kehidupan industri.
- Mempermudah pengawasan terhadap hubungan antara tenaga, bahan baku, dan pemasaran.
- Persiapan menuju era perdagangan bebas Kawasan Asia Pasifik tahun 2020.
3. Pemerataan Lokasi Industri
Pemerintah dapat menentukan lokasi industri. Kebijakan ini dapat merupakan dorongan sekaligus hambatan, bahkan larangan suatu industri berlokasi di daerah tertentu.
Dewasa ini di dorong oleh kebijakan pengaturan lingkungan dan perencanaan kota yang didasarkan pada pembagian daerah yang lazim disebut "zoning", merupakan kebijakan yang makin biasa.
Kebijakan semacam ini mengarah kepada kebijakan pengaturan lingkungan, tetapi sebenarnya mengarah kepada pertimbangan pertahanan dan ekonomi.
Hal ini disebabkan selain industri dapat menyebabkan polusi udara, industri juga selalu merupakan sasaran dalam perang. Oleh karena itu, lokasinya harus dipisahkan dengan lokasi pemukiman penduduk.
Sejak tahun 1970-an, terdapat penentuan lokasi industri yang ditetapkan oleh pemerintah dikenal dengan istilah kawasan industri (industrial estate).
Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989, suatu kawasan industri dimaksudkan sebagai kawasan tempat kegiatan pengolahan yang dilengkapi dengan prasarana, sarana dan fasilitas penunjang lainnya yang disediakan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri.
Dewasa ini di dorong oleh kebijakan pengaturan lingkungan dan perencanaan kota yang didasarkan pada pembagian daerah yang lazim disebut "zoning", merupakan kebijakan yang makin biasa.
Kebijakan semacam ini mengarah kepada kebijakan pengaturan lingkungan, tetapi sebenarnya mengarah kepada pertimbangan pertahanan dan ekonomi.
Hal ini disebabkan selain industri dapat menyebabkan polusi udara, industri juga selalu merupakan sasaran dalam perang. Oleh karena itu, lokasinya harus dipisahkan dengan lokasi pemukiman penduduk.
Sejak tahun 1970-an, terdapat penentuan lokasi industri yang ditetapkan oleh pemerintah dikenal dengan istilah kawasan industri (industrial estate).
Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989, suatu kawasan industri dimaksudkan sebagai kawasan tempat kegiatan pengolahan yang dilengkapi dengan prasarana, sarana dan fasilitas penunjang lainnya yang disediakan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri.
a. Kawasan Industri
Kawasan Industri adalah daerah yang khusus disediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk kegiatan industri. Lima kawasan industri di Indonesia yang ditetapkan berdasarkan SK Presiden No.53 tahun 1989 antara lain sebagai berikut.
- PT. Jakarta Industrial Estate Pulo Gadung (PT. JIEP) di Jakarta, seluas 1.550 hektare.
- PT. Rungkut Industrial Estate Surabaya (PT. RIES), seluas 570 hektare.
- PT. Kawasan Industri Cilacap-Jawa Tengah, seluas 200 hektare.
- Kawasan Industri Medan atau Ujung Pandang Sulawesi Selatan, seluas 224 hektare.
b. Kawasan Berikat
Selain kawasan industri, di Indonesia juga dikenal dengan Kawasan Berikta. Kawasan Berikat adalah kawasan yang terletak didalam daerah pabean tetapi memiliki peraturan dan tata cara pemasukan barang yang berbeda dengan daerah pabean biasa.
Fungsi kawasan berikat adalah sebagai tempat penyimpanan, pengolahan, dan pengemasan barang dari dalam negeri untuk tujuan ekspor Kawasan berikat di Indonesia, antara lain sebagai berikut.
Fungsi kawasan berikat adalah sebagai tempat penyimpanan, pengolahan, dan pengemasan barang dari dalam negeri untuk tujuan ekspor Kawasan berikat di Indonesia, antara lain sebagai berikut.
- PT. Kawasan Berikat Nusantara di Pelabuhan Tanjung Priok, seluas 80.000 meter persegi dan di Cakung seluas 1.735.000 meter persegi.
- Kawasan berikat yang terdapat di Marunda Jakarta Utara, Pulau Batam, Cilegon dan Makasar atau Ujung Pandang.
Nah itu lah pembahasan kali ini untuk Menentukan Lokasi Industri dan Algomerasi Industri, semoga pembahasan ini bisa menambah wawasan dan membantu teman-teman untuk memudahkan pembelajaran.
Sumber https://materiku86.blogspot.com/
Belum ada Komentar untuk "Menentukan Lokasi dan Algomerasi Industri"
Posting Komentar