Penjelasan Lengkap tentang 5 Jenis Lembaga Sosial

Setiap lembaga sosial tentunya memiliki struktur sosial sendiri-sendiri. Apa itu struktur sosial? Struktur sosial adalah jaringan yang saling berhubungan antara individu-individu dengan kelompok-kelompok yang ada di masyarakat.

Di samping itu, ukuran-ukuran perilaku yang dapat diterima dalam suatu lembaga juga bersifat khas untuk masing-masing lembaga. Di masyarakat terdapat beberapa macam lembaga sosial, diantaranya sebagai berikut.


1. Lembaga Keluarga

Keluarga merupakan unit sosial kecil yang terdiri atas, ayah, ibu, dan anak. Keluarga memiliki fungsi majemuk bagi terciptanya kehidupan sosial dalam masyarakat.

a. Pengertian Lembaga Keluarga

Menurut Horton dan Hunt, suatu keluarga merupakan:
  1. Suatu kelompok yang memiliki nenek moyang yang sama.
  2. Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah atau pernikahan.
  3. Pasangan pernikahan dengan anak atau tanpa anak.
  4. Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak.
  5. Satu orang dengan beberapa anak.

b. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pembentukan Keluarga

Faktor yang mempengaruhi terbentuknya keluarga antara lain:
  1. Dorongan kebutuhan biologis.
  2. Dorongan untuk mendapatkan anak.
  3. Alasan-alasan ekonomi.

Lembaga kemasyarakatan merupakan himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.

c. Ciri-Ciri Keluarga

Menurut Burgess dan Locke, ada 4 karakteristik keluarga, yaitu:
  1. Keluarga adalah susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan pernikahan, darah atau adopsi.
  2. Anggota-anggota keluarga ditandai dengan hidup bersama di bawah satu atap yang merupakan satu susunan rumah tangga.
  3. Keluarga merupakan satuan sosial yang terdiri dari orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi, sehingga menciptakan peranan-peranan sosial bagi suami, istri, ayah, ibu, putra (anak laki-laki), putri (anak perempuan), kakak laki-laki, kakak perempuan, adik laki-laki, ataupun adik perempuan.
  4. Keluarga adalah pemelihara suatu kebudayaan bersama yang pada dasarnya diperoleh dari masyarakat.

d. Struktur Keluarga

Di dalam masyarakat, kita jumpai antarhubungan keluarga dibedakan menjadi dua, yaitu:
  1. Hubungan antarkeluarga yang mendirikan pernikahan yang disebut Conjugal Family, oleh Koentjaraningat dikenal dengan istilah keluarga batih (Muclear Family).
  2. Hubungan antarkeluarga yang berdasarkan keturunan disebut Consanguine Family. Ini tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami-istri, melainkan pada pertalian darah dari sejumlah orang kerabat sering disebut keluarga besar (Extended Family).
Ikatan keturunan dalam keluarga consanguine biasanya unilateral, yakni didasarkan atau dasar garis keturunan pihak laki-laki atau perempuan.

e. Fungsi Keluarga

Keluarga mempunyai beberapa fungsi antara lain:
  1. Biologis dan Reproduksi. Suami istri dapat memenuhi kebutuhan biologisnya secara sah sehingga dapat meneruskan keturunan dengan garis yang jelas.
  2. Fungsi Edukasi, Orang tua punya tanggung jawab mengasuh dan mendidik anak-anaknya dengan baik. Bagi anak-anaknya mulai belajar mengenal dan menghayati nilai-nilai dan norma-norma sosial melalui interaksi aktif dengan keluarga.
  3. Fungsi Afeksi. Anak-anak memperoleh kebutuhan akan rasa kasih sayang atau rasa untuk dicintai.
  4. Fungsi Ekonomi. Setelah berkeluarga, mereka akan mengelola ekonomi keluarga secara mandiri. Dengan demikian, mereka harus mencari sumber penghasilan sendiri.
  5. Fungsi Perlindungan. Keluarga merupakan tempat aman bagi para anggotanya.
  6. Fungsi Penentu Status. Orang tua di dalam keluarga ikut menentukan status anak-anaknya kelak di kemudian hari.

f. Bentuk-Bentuk Pernikahan

Keluarga dapat dibedakan atas beberapa bentuk berdasarkan sejumlah kriteria sebagai berikut.

#1. Menurut Proses Perkembangannya

Promisquitas: Pernikahan antara pria dan wanita yang tidak teratur dapat dikatakan tingkatannya seperti terdapat dalam kehidupan binatang.

Pernikahan Gerombolan: Pernikahan antara segerombolan pria dengan segerombolan wanita.

Pernikahan Matrilineal: Suatu bentuk pernikahan di mana anak-anak yang dilahirkan dalam pernikahan tersebut masuk dalam lingkungan keluarga ibu.

Pernikahan Patrilineal: Suatu bentuk pernikahan di mana anak-anak yang dilahirkan dalam pernikahan tersebut masuk dalam lingkungan keluarga ayah.

Pernikahan Parental: Suatu bentuk pernikahan yang mengakui peranan ayah dan ibu sekaligus, dengan kata lain anak-anak menjadi tanggung jawab ayah dan ibu, sekaligus masuk sebagai keturunan ayah dan ibu.

#2. Menurut Jumlah Suami-Istri

Poligami: Poligami merupakan keluarga batih yang bentuknya lebih kompleks, yaitu apabila ada lebih dari satu orang suami atau istri. Poligami dibedakan menjadi dua yaitu, poligami dan poliandri. 

Poligami adalah pernikahan antara seorang laki-laki dengan dua orang atau lebih wanita, nah yang ke dua adalah poliandri yaitu pernikahan yang terjadi antara seorang wanita dengan dua orang laki-laki atau lebih.

Yang membedakan antara poligami dan poliandri adalah poligami dilakukan oleh laki-laki sedangkan poliandri dilakukan oleh perempuan.

Monogami: Monogami merupakan bentuk pernikahan antara seorang wanita dengan seorang pria.

#3. Menurut Lingkungan Asal Suami-Istri

Maksud lingkungan suami atau istri yaitu apakah suami atau istri itu berasal dari dalam kelompoknya sendiri atau dari luar kelompok. Oleh karena itu, bila dilihat dari asal suami atau istri tersebut dapat dibedakan menjadi dua yaitu:

Eksogami: Adalah pernikahan yang jodohnya diambil dari klen atau kelompok lain.

Ada dua macam bentuk pernikahan sebagai berikut: 

# Connubium Asimetris (Sepihak), ini merupakan hubungan pernikahan yang terjadi antarklen, di mana satu klen hanya berfungsi sebagai penerima dan pemberi gds. Jadi, hubungan antarklen tidak timbal balik (tidak resiprokal). 

# Connubium Simetris (Dua Pihak), dalam connubium simetris antara dua klen saling memberi dan menerima jodoh, dengan kata lain hubungan antarklen yang ada adalah resiprokal.

Endogmi: Adalah pernikahan yang terjadi dalam lingkungan klennya sendiri. Pernikahan semacam ini bertujuan untuk menjaga kelestarian desa atau warisan agar tidak jatuh ke tangan orang lain atau bisa juga untuk menjaga kemurnian darah (keturunan).

#4. Pernikahan antara Saudara-Saudara Seketurunan

Pernikahan semacam ini jika di Jawa disebut pernikahan nak ndulur, di Manggarai (Flores) disebut anak Rona-winar, di Sikka dikenal dengan Ipartuang. 

Pada masyarakat unilateral, pernikahan ini dibedakan menjadi dua yaitu sebagai berikut:

Paracelcousin: Yaitu pernikahan antara anak-anak dari dua orang bersaudara sekandung yang sama jenis kelaminnya, atau pernikahan antara anak dengan anak dari saudara laki-laki ayah atau anak dari saudara perempuan ibu.

Crosscousin: Yaitu pernikahan antara anak-anak dari dua orang tua saudara sekandung yang berbeda jenis kelamin. Dapat juga diartikan pernikahan antara anak dengan anak dari saudara perempuan ayah, atau anak dari saudara laki-laki ibu.

#5. Menurut Terjadinya Pernikahan

Pernikahan Lari atau Nikah Rangkat: Pernikahan lari yaitu suatu bentuk pernikahan di mana seorang laki-laki membawa lari seorang gadis . Coraknya bisa karena persetujuan dengan gadis tersebut atau bisa tanpa persetujuan dengan gadis tersebut.

Pernikahan semacam ini masih terdapat pada suku-suku seperti di Lampung, Bali, Lombok, Sulawesi Selatan, Dayak, dan Flores.

Pernikahan Peminangan: Pernikahan peminangan yaitu bentuk pernikahan ini terjadi melewati prosedur yang wajar dan bisa berlaku di berbagai tempat.

Pernikahan Levirat (Pengganti atau Ganti Tikar): Pernikahan semacam ini berlaku pada sistem patrilineal, jika setelah pernikahan suami meninggal maka janda itu dikawini oleh saudara laki-laki almarhum.

Hal ini bukanlah suatu keharusan hanya saja untuk mempertahankan harta warisannya tidak jatuh ke tangan orang lain. Misalnya di Batak dikenal dengan nama pareakhon, sedangkan di Jawa dikenal dengan nama karang wolu.

Pernikahan Soroat: Pernikahan soroat yaitu pernikahan dimana seorang laki-laki mengawini dua orang kakak beradik. Hal ini terjadi apabila pernikahan dengan kakaknya tidak melahirkan anak (mandul), atau pernikahan antara seorang duda dengan adik kandung almarhumah istrinya.

Pernikahan Keris: Pernikahan keris yaitu suatu bentuk pernikahan jika mempelai laki-laki tidak dapat datang pada waktu akad nikah karena suatu hal (halangan), sehingga mempelai laki-laki diwakili dengan sebuah keris (senjata pusaka).

Dengan demikian, keris diletakkan berdampingan dengan mempelai wanita, ketika upacara pernikahan berlangsung, upacara semacam ini lazimnya dijumpai di Jawa.

Pernikahan Kaus Tangan: Pernikahan kaus tangan yaitu pernikahan ini prinsipnya sama saja dengan pernikahan keris. Hanya saja, pernikahan semacam ini merupakan tradisi masyarakat Eropa.

Pernikahan Hipergami: Pernikahan hipergami yaitu suatu pernikahan yang mengutamakan kemurnian darah bangsawan. Pernikahan semacam ini hanya saja terjadi pada kalangan bangsawan.

Pernikahan Pengabdian: Pernikahan pengabdian terjadi jika di pemuda sama sekali tidak sanggup membayar mas kawin. Oleh karena itu sebagai penggantinya si pemuda harus mengabdi dahulu pada calon istri.

#6. Bentuk Pernikahan yang Lain

Pernikahan dengan Adat Utrolokal: Adat bercirikan kedua pengantin baru tinggal disekitar rumah keluarga istri atau suami. Hal ini bukan merupakan keharusan.

Pernikahan Adat Bilokal atau Matrilokal: Adat mengharuskan mempelai baru bertempat tinggal atau menetap di lingkungan keluarga istri dan sesudah jangka waktu tertentu pindah, berpindah dan diam di sekitar lingkungan keluarga suami.

Adat Neolokal: Adat yang mengharuskan pengantin baru untuk tidak berdiam di sekitar kediaman keluarga istri maupun keluarga suami. Mereka harus mencari tempat tinggal yang sama sekali baru.

Adat Avonkulokal: Adat yang mengharuskan pengantin baru untuk tinggal di rumah saudara lelaki dari ibu sang istri.

Adat Natolokal: Adat mengharuskan sepasang suami istri tinggal di tempat masing-masing dalam jangka waktu tertentu. Tetapi sedapat mungkin mereka tinggal dalam desa atau lingkungan desa yang sama.

#7. Tujuan Pernikahan
  1. Membentuk keluarga yang bahagia dan kekal.
  2. Memenuhi kebutuhan biologis yang sah dan sehat.
  3. Mendapatkan keturunan.
  4. Untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi penerus.
  5. Memperjelas garis keturunan.
  6. Memperkuat hubungan kekerabatan dari pihak suami istri.
  7. Memperoleh kasih sayang, bahagia, dan rasa aman.

2. Lembaga Agama

a. Pengeertian Lembaga Agama

Agama merupakan suatu yang terpenting dan mengatur kehidupan manusia. Menurut Durkheim, agama adalah suatu sistem terpadu dari kepercayaan dan praktik keagamaan yang berkaitan dengan hal-hal yang suci, dan dapat mempersatukan orang-orang yang beriman ke dalam kelompok atau komunitas moral yang disebut umat.

Ada juga yang mengatakan, agama adalah suatu sistem keyakinan dan praktik keagamaan dalam masyarakat yang telah dirumuskan dan dibakukan secara luas.

Di dalam agama diatur adanya hubungan vertikal dan horizontal. Hubungan vertikal itu adalah hubungan dengan Tuhan, sedangkan hubungan horizontal adalah hubungan antara manusia dengan manusia.

b. Fungsi Agama

Horton dan Hunt mengemukakan bahwa fungsi agama dapat dibedakan atas fungsi manifest dan laten.

#1. Fungsi Manifes Agama
  • Membujuk manusia agar melaksanakan ritus agama.
  • Bersama-sama menerapkan ajaran agama.
  • Menjalankan kegiatan yang diperkenankan agama.

#2. Fungsi Laten Agama
  • Meningkatkan mobilitas sosial.
  • Mendorong terciptanya beberapa bentuk stratifikasi sosial.
  • Mengembangkan seperangkat nilai ekonomi.

c. Fungsi Pranata Agama

Fungsi pokok pranata agama adalah memberikan pedoman bagi manusia untuk berhubungan dengan Tuhannya. Secara lebih terperinci fungsi pranata agama adalah sebagai berikut:
  1. Mendorong tumbuhnya lembaga-lembaga keagamaan, seperti dibangunnya tempat-tempat ibadah, tempat-tempat mempelajari ajaran agama, dan sebagainya.
  2. Terselenggaranya kegiatan-kegiatan di bidang keagamaan.
  3. Tetap terpelihara dan terjaga norma-norma agama sebagai bagian dari sistem norma di masyarakat.
  4. Sebagai wahana pengendalian sosial bagi warga masyarakat yang berperilaku menyimpang.
  5. Sebagai pedoman dan tindakan warga masyarakat dalam berhubungan antara sesamanya manusia dengan lingkungannya, dan manusia dengan penciptanya.
  6. Sebagai media untuk mendidik dan membina warga masyarakat di bidang keagamaan.
  7. Mengarahkan warga masyarakat untuk mencapai kesejahteraan dan kedamaian batin, serta mengembangkannya dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

3. Lembaga Pendidikan

a. Pengertian Pranata Pendidikan

Menurut para ahli, ada beberapa pengertian tentang lembaga pendidikan, yaitu:

Ki Hajar Dewantara: Pendidikan adalah daya upaya memajukan perkembangan budi pekerti, pikiran, dan jasmani anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.

Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional: Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.

b. Unsur-Unsur Pendidikan

Unsur-unsur pendidikan meliputi:
  • Ada peserta didik dan pendidik.
  • Ada landasan pendidikan dan tujuan yang akan dicapai.
  • Ada proses pendidikan.
  • Ada pendidikan dan sarana prasarana pendidikan.
  • Ada kurikulum, metodologi, evaluasi, pelaporan, dan lain-lain.
  • Adanya rentang waktu untuk menyelesaikan setiap jenjang pendidikan.

c. Fungsi Pendidikan

Horton dan Hunt membagi fungsi pendidikan menjadi dua bagian, yaitu fungsi manifes dan fungsi laten,

#1. Fungsi Manifes (nyata)

Fungsi manifes ada beberapa macam, namun yang utama ada dua, yaitu:
  • Membantu orang tua supaya sanggup mencari nafkah.
  • Menolong orang untuk mengembangkan potensinya demi pemenuhan kebutuhan pribadinya dan pembangunan masyarakat.
  • Melestarikan kebudayaan dengan cara mewariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
  • Merangsang partisipasi demokrasi melalui pengajaran keterampilan berbicara dan mengembangkan kemampuan berpikir secara rasional dan bebas.
  • Memperluas wawasan dan pengalaman kehidupan.
  • Meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri melalui bimbingan dan kursus.
  • Meningkatkan taraf kesehatan para pemuda bangsa.
  • Membentuk warga negara yang patriotik dan gagah berani.
  • Mempercepat terbentuknya integrasi antarras yang berbeda.

#2. Fungsi Laten (tersembunyi)

Fungsi ini adalah memperpanjang masa ketidakdewasaan, atau dengan kata lain memperpanjang usia anak-anak. Sebab selama anak masih menempuh pendidikan formal berarti ia belum bisa mandirim sehingga ia akan terlambat memasuki dunia kerja maupun dunia yang lain. 

Disamping dua fungsi pendidikan diatas, sebenarnya pendidikan masih punya fungsi, yaitu:
  • Menyiapkan bagi peran-peran pekerjaan.
  • Sebagai perantara pewarisan kebudayaan.
  • Memperkenalkan terhadap individu-individu tentang berbagai peran yang ada di masyarakat.
  • Menyiapkan individu dengan berbagai peran sosial di masyarakat.
  • Meningkatkan kemajuan melalui berbagai penelitian.
  • Memperkuat penyesuaian diri dan membangun hubungan sosial.

d. Macam-Macam Lembaga Pendidikan

Secara umum, Horton dan Hunt membedakan lembaga pendidikan menjadi:

#1. Lembaga Pendidikan Informal

Banyak proses pendidikan yang berlangsung secara informal, baik dalam lingkungan keluarga maupun kelompok sosial, bahkan diantaranya ada yang tanpa disadari.

#2. Lembaga Pendidikan Formal

Lembaga pendidikan formal biasanya memiliki kurikulum sebagai pedoman, pengajar dengan kualifikasi tertentu, serta target kompetensi yang harus dikuasai oleh lulusannya.

Pendidikan formal bisa bersifat umum, seperti SLB maupun sekolah lain bagi anak-anak berkebutuhan khusus dan bersifat kejuruan, seperti SMK, STM, SMEA, dan sebagainya.

#3. Lembaga pendidikan Non-formal

Lembaga pendidikan non-formal dapat berupa pelatihan ataupun kursus yang diadakan untuk memberikan keterampilan praktis, biasanya disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Durasi pendidikan biasanya jauh lebih singkat bila dibandingkan dengan pendidikan formal.

Selain itu, Randall Collins membedakan lembaga pendidikan menjadi 3 tipe, di antaranya:
 
(1). Pendidikan Keterampilan dan Praktis
Pendidikan yang dilaksanakan untuk memberikan bekal keterampilan maupun kemampuan teknis tertentu agar dapat diaplikasikan kepada bentuk mata pencaharian masyarakat.
(2). Pendidikan Kelompok Status
Pengajaran yang diupayakan untuk mempertahankan prestise, simbol, serta hak-hak istimewa (privilese) kelompok elite dalam masyarakat yang memiliki pelapisan sosial.
(3). Pendidikan Birokratis
Pendidikan yang diciptakan oleh pemerintah untuk melayani kepentingan kualifikasi pekerjaan yang berhubungan dengan pemerintah serta berguna pula sebagai sarana sosialisasi politik dari pemerintah kepada masyarakat.

4. Lembaga Ekonomi

Keberadaan suatu lembaga ekonomi sangat erat kaitannya dengan upaya manusia dalam memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraannya. Menurut analisis fungsional, lembaga ekonomi lahir dari usaha anggota masyarakat yang bersifat coba-coba (trial and error) dalam memenuhi kebutuhannya.

Sementara menurut analisis konflik, lembaga ekonomi lahir dari keberhasilan suatu kelompok memaksakan sekian banyak tugas dan kewajiban berkaitan pemenuhan kebutuhan terhadap kelompok lainnya.

a. Pengertian Lembaga Ekonomi

Pranata lembaga ekonomi adalah pranata yang menangani masalah kesejahteraan material. Yaitu mengatur kegiatan atau cara-cara berproduksi, distribusi, dan konsumsi (pemakaian) barang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup bermasyarakat. Dengan begitu, semua lapisan masyarakat mendapatkan bagian yang semestinya.

Berdasarkan pengertian di atas, pembahasan mengenai pranata ekonomi tidak dapat lepas dari tiga kegiatan pokok dalam bidang ekonomi, yaitu kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.

#1. Kegiatan Produksi

Produksi adalah suatu usaha yang secara langsung atau tidak langsung menghasilkan barang dan jasa yang berguna untuk memenuhi kebutuhan manusia. Ada tiga sektor usaha produksi, yaitu:

Sektor primer: Suatu kegiatan yang langsung berhubungan dengan alam untuk menghasilkan bahan-bahan dasar. Sektor primer meliputi berburu dan meramu (hunting and gathering), bercocok tanam di ladang secara nomaden (shifing cultivations), bercocok tanam menetap di sawah, beternak secara berpindah-pindah (pastoral nomaden), perikanan (fishing), perkebunan, kehutanan, pertambangan bagi masyarakat yang sudah maju.

Sektor sekunder: Kegiatan mengolah bahan dasar menjadi barang jadi atau setengah jadi.

Sektor tersier: Suatu kegiatan yang menghasilkan jasa-jasa yang berfungsi membantu, melayani, memperlancar, menyalurkan, dan menghubungkan.

#2. Kegiatan Distribusi

Tujuan distribusi adalah menyalurkan barang-barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Kegiatan distribusi dapat dilakukan melalui tiga bentuk, yaitu:

Resiprositas: Yaitu pertukaran barang dan jasa yang nilainya seimbang, meliputi:
1. Resiprositasi umum, yaitu pemberi dan penerima barang menentukan nilai barang yang terlihat pada saat penyerahan.

2. Resiprositasi berimbang, yaitu pemberian dan penerima barang dengan pasti nilai barang yang terlihat saat penyerahan.

3. Mekanisme pemerataan (leveling mechanism), yaitu kewajiban sosial yang memaksa mendistribusikan barang-barangnya secara merata sehingga tidak terjadi kemungkinan seseorang untuk menumpuk kekayaan.

Redistribusi: Yaitu bentuk pertukaran barang-barang yang masuk ke suatu tempat, kemudian didistribusikan lagi. Tempat itu misalnya toko atau pasar.

Pertukaran pasar: Yaitu perpindahan dari pemilik yang satu ke pemilik yang lain sesuai dengan harga yang disepakati. Prinsip pasar melibatkan penentuan harga menurut kekuatan penawaran dan permintaan.

#4. Kegiatan Konsumsi

Kegiatan ekonomi adalah kegiatan masyarakat dalam memakai, memanfaatkan atau menggunakan barang-barang dan berbagai jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan demi kelangsungan hidupnya.

Dalam masyarakat sederhana, semua kebutuhan dapat dipenuhi oleh usahanya sendiri (shelf subsistence prduction), sebab jumlah dan ragamnya masih sedikit.

Sementara masyarakat modern, hampir seluruh kebutuhan hidupnya diperoleh dari perdagangan dengan menggunakan alat berupa uang sebagai alat tukarnya.

Pada zaman dahulu sebelum ada uang, perdagangan dilakukan dengan sistem barter.

Ada tiga macam pertukaran barter:
  • Barter dilingkungan keluarga, misalnya barter bahan pangan atau sering disebut pertukaran bingkisan (gift change).
  • Barter dilakukan menurut perjanjian pada tempat tertentu, ditempat ditaruh sejumlah barang yang akan ditukar. Pihak lain yang tertarik akan menukar barang tersebut dengan barang lain di tempat yang sama. Pertukaran semacam ini disebut silence trade.
  • Barter yang diadakan pada kesempatan mengadakan upacara-upacara.

b. Karakteristik Lembaga Ekonomi

Dalam buku yang berjudul Economy anda Society, Max Weber mengemukakan beberapa karakteristik tindakan dalam lembaga ekonomi, yakni:
  • Tindakan ekonomi adalah sosial.
  • Tindakan ekonomi selalu melibatkan makna.
  • Tindakan sosial selalu memperhatikan kekuasaan.

c. Fungsi Lembaga Sosial

Dalam masyarakat yang semakin modern, secara umum lembaga ekonomi berfungsi sebagai:
  • Produksi barang dan jasa dalam masyarakat.
  • Penyaluran barang dan jasa dalam masyarakat.
  • Pemanfaatan nilai kegunaan barang dan jasa dalam masyarakat.
  • Melaksanakan aktivitas pembiayaan.
  • Memungkinkan peningkatan taraf hidup, serta kesejahteraan anggota masyarakat.
  • Mengatur berbagai aktivitas ekonomi dan persaingan dalam masyarakat.

5. Lembaga Politik

a. Pengertian Pranata Politik

Pengertian pranata politik menurut para ahli adalah sebagai berikut.

#1. J.W. Schoerl, Pranata politik adalah peraturan-peraturan untuk memelihara tata tertib, untuk mendamaikan pertentangan dan untuk memilih pemimpin yang berwibawa.

#2. Kamanto Soenarto, Pranata politik merupakan  perangkat norma atau status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.

b. Perkembangan Pranata Politik

Perkembangan pranata politik ini (asal-usul lahirnya lembaga politik atau pemerintah) tidak ditemukan secara jelas dalam sejarah. Perkembangan ini tampaknya sejalan dengan pertumbuhan kompleksitas budaya, dari kepala keluarga ke dewan suku, selanjutnya ke kepala suku.

Perkembangan lembaga pemerintahan ini sejalan dengan perkembangan lembaga ekonomi. Aktivitas ekonomi akan terganggu apabila tidak ada lembaga-lembaga politik yang mengatur tertib sosial. Perkembangan perdagangan dan ekonomi menciptakan kebutuhan akan pemerintahan (Horton dan Hunt).

c. Bentuk-Bentuk Pemerintahan

#1. Negara Absolut

Seluruh kekuasaan negara di tangan raja sehingga segala hal yang berkaitan dengan persoalan negara sangat bergantung pada keputusan raja. Itulah sebabnya Louis XIV pernah mengatakan " Sayalah Negara".

Maksud pernyataan itu adalah bahwa rajalah hukum, pembuat undang-undang, pengadilan, hakim, yang memenjarakan orang, dan pelaksana keputusan pengadilan.

#2. Negara Monarkhi Parlementer

Kekuasaan raja dibatasi oleh undang-undang negara yang dibuat oleh suatu dewan perwakilan rakyat. Dengan demikian, tindakan raja tidak bisa semaunya sendiri.

#3. Negara Demokrasi

Prinsipnya adalah negara berasal dari rakyat, diperintah oleh rakyat (melalui perwakilan), dan untuk rakyat. Di sini kekuasaan negara terbagi menjadi 3 kelompok yang terpisah dan tidak saling mempengaruhi, yaitu kekuasaan legislatif (pembuat undang-undang), eksekutif (menjalankan pemerintahan sesuai undang-undang), yudikatif (mengadili para pelanggar undang-undang). Tokoh teori ini adalah Montesquieu.

d. Proses Pembentukan Pranata Politik

Pembentukan pranata politik ini dapat dipercepat dengan cara-cara seperti berikut.
  • Mengadakan proyek-proyek pembangunan sesuai dengan keinginan masyarakat.
  • Menanamkan nilai-nilai dasar dan hukum dasar, nilai, norma atau sejarah lewat sekolah.
  • Pembentukan tentara nasional untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan ketertiban masyarakat.
  • Mengadakan upacara-upacara bendera.

e. Karakteristik Pranata Politik

Lembaga politik merupakan lembaga yang menangani administrasi dan tata tertib demi tercapainya keamanan serta ketenteraman dalam masyarakat. Lembaga politik mempunyai sejumlah karakteristik, yaitu:
  • Adanya suatu komunitas manusia yang secara sosial bersatu (hidup bersama) atas dasar nilai-nilai yang disepakati bersama.
  • Adanya asosiasi politik atau bisa disebut pemerintah yang aktif.
  • Asosiasi tersebut diberi kewenangan yang luas jangkauannya hanya dalam wilayah atau teritorial tertentu saja.

f. Fungsi Lembaga Politik

  1. Melembagakan norma melalui undang-undang yang disampaikan oleh badan-badan legislatif.
  2. Melaksanakan undang-undang yang telah disetujui.
  3. Menyelesaikan konflik-konflik yang terjadi di antara warga masyarakat.
  4. Menyelenggarakan pelayanan-pelayanan seperti kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.
  5. Melindungi warga masyarakat atau warga negara dari serangan bangsa lain.
  6. Memelihara kesiapsiagaan atau kewaspadaan menghadapi bahaya

Nah itulah pembahasan Jenis-jenis Lembaga Sosial, semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi semua orang. Apabila ada yang ingin ditanyakan silahkan tulis di kolom komentar dibawah.

Sumber https://materiku86.blogspot.com/

Belum ada Komentar untuk "Penjelasan Lengkap tentang 5 Jenis Lembaga Sosial"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel