Alur Pencairan Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar

Berikut ini Alur Pencairan Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa ya memiliki KIP, selengkapnya silahkan lihat di http://pipsmk.ditpsmk.net/

Klik Gambar Untuk Memperjelas


  1. Siswa pemilik KIP mendaftar ke sekolah sebagai calon penerima PIP dengan menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KPS)
  2. Sekolah menginput No. KPS ke Aplikasi Dapodik kemudian disinkronisasikan.
  3. Tim Data dari Direktorat SMK akan mendownload data usulan yang masuk didapodik
  4. Tim Data akan memvalidasi no. KIP yang diusulkan adalah merupakan nomor yang benar atau tidak.
  5. Tim Data dariDirektorat SMK membuat SK dan Virtuall Account sesuai data yang lolos validasi
  6. Tim Data dari Direktorat SMK akan mengupload lampiran nama-nama beserta Virtuall Account di website : pipsmk.ditpsmk.net
  7. Sekolah mendownload data nama-nama dan Virtuall Account penerima PIP yang kemudian akan dibagikan kepada siswa.
  8. Siswa yang sudah mendapatkan Virtuall Account membawa Nomor virtual beserta kelengkapan pencairan lainnya ke Lembaga penyalur (Bank BRI) sebagai sarat pengambilan dana PIP.

Sumber https://www.smk-grobogan.net/

Belum ada Komentar untuk "Alur Pencairan Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel