Beban Dan Tantangan Bagi Guru Kelas Dan Guru Bidang Studi


Pemerintah telah melakukan penyempurnaan terhadap instrumen dalam kurikulum 2013 (K-13). Salah satu poin dalam penyempurnaan itu adalah terkait dengan sistem penilaian terhadap sikap (karakter) peserta didik.

Saat kurikulum 2013 belum disempurnakan, sebagian besar guru merasa terbebani dengan sistem penilaian sikap peserta didik. Mereka kesulitan ketika harus memberikan penilaian terhadap sikap siswa.

Kepala SMP 6 Purwokerto, Sugeng Kahana, mengungkapkan dalam kurikulum 2013 yang telah disempurnakan, guru tidak lagi dibuat bingung dengan sistem penilaian terhadap sikap siswa. Namun demikian, bukan berarti seluruh guru terbebas dari sistem penilaian tersebut.

Menurut dia, ada beberapa guru mata pelajaran yang tetap harus memberikan penilaian terhadap sikap atau karakter peserta didik. Mereka merupakan guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan pendidikan agama Islam.

Dalam kurikulum 2013 yang telah disempurnakan tersebut, beban guru mata pelajaran PKn dan pendidikan agama Islam bisa lebih berat, bila dibandingkan guru untuk mata pelajaran yang lain. Pasalnya mereka tetap memiliki tugas untuk memberikan nilai terhadap sikap dan perilaku peserta didik. Selain itu, materi pelajaran yang disampaikan kepada siswa juga erat kaitannya dengan pendidikan karakter.

Kendati demikian, lanjut dia, untuk memberikan materi tentang pendidikan karakter, pada dasarnya seluruh guru memiliki tanggung jawab yang sama. Artinya seluruh guru tanpa kecuali harus memberikan pendidikan karakter kepada peserta didik dengan cara menyelipkannya pada mata pelajaran yang diampu.

”Seluruh guru tetap berkewajiban menyampaikan materi pendidikan karakter. Pasalnya dalam kurikulum 2013 titik beratnya adalah penanaman pendidikan karakter kepada peserta didik,” ujarnya.

Kasi Kurikulum Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Agus Wahidin, mengatakan selama ini salah satu instrumen kurikulum 2013 yang menjadi keluhan sebagian guru adalah terkait penilaian sikap peserta didik. Penilaian tersebut seakan menjadi momok yang menakutkan bagi para guru.

Namun dengan adanya penyempurnaan kurikulum tersebut, terutama mengenai mekanisme penilaian sikap peserta didik, para guru bisa sedikit lega. Mereka tidak lagi dibuat pusing, sebab sistim penilaian yang diterapkan sudah tidak lagi ribet dan membebani.

Terkait dengan penerapan kurikulum 2013 yang telah disempurnakan, dia menjelaskan, saat ini sedang memasuki tahap persiapan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi calon instruktur.

Agus menambahkan, dalam pelaksanaan kurikulum 2013 pada tahun ajaran baru nanti, Kabupaten Banyumas mendapatkan tambahan kuota sekolah jenjang SMP penerap kurikulum 2013 sebanyak 18 sekolah.


”Bila digabung dengan tahun lalu, maka tahun ini jumlah SMP yang akan menerapkan kurikulum 2013 menjadi 23 sekolah, sebab tahun lalu ada lima sekolah yang ditunjuk untuk melaksanakan,” tandasnya.
Sumber : berita.suaramerdeka.com

Sumber https://www.pgrionline.com/

Belum ada Komentar untuk "Beban Dan Tantangan Bagi Guru Kelas Dan Guru Bidang Studi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel