Juknis Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi GBPNS Tahun 2016

Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil (untuk selanjutnya disebut STF-GBPNS) Tahun 2016 bertujuan untuk meningkatkan :
1. Kualitas proses belajar mengajar dan prestasi belajar peserta didik di Madrasah
2. Motivasi dan kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya, dan
3. Kesejahteraan guru RA/Madrasah bukan PNS

Sasaran atau penerimaan STF-GBPNS tahun 2016 adalah guru dengan kriteria atau persyaratan sebagai berikut :
selengkapnya download disini

Demikian Postingan tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian STF-GBPNS tahun 2016, semoga bermanfaa. (NS)

Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/

Belum ada Komentar untuk "Juknis Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi GBPNS Tahun 2016"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel