Rasio Siswa Akan Sangat Berpengaruh Terhadap Tunjangan Sertifikasi Pada Tahun 2017
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh, semoga kita tetap dalam lindungan Allah SWT dan apapun yang kita kerjakan hari ini terhitung sebagai amal ibadah di Sisinya, Amiin.
Baca Juga
Dalam PP No. 74 Tahun 2008 Pasal 17 disebutkan syarat rasio adalah sebagai berikut :
- untuk TK, RA, atau yang sederajat 15:1;
- untuk SD atau yang sederajat 20:1;
- untuk MI atau yang sederajat 15:1;
- untuk SMP atau yang sederajat 20:1;
- untuk MTs atau yang sederajat 15:1;
- untuk SMA atau yang sederajat 20:1;
- untuk MA atau yang sederajat 15:1;
- untuk SMK atau yang sederajat 15:1; dan
- untuk MAK atau yang sederajat 12:1.
Ternyata ada pengecualian, yaitu :
Sekolah yang terdapat dalam wilayah yang oleh KPDT dinyatakan sebagai daerah Terluar, Perbatasan, Tertinggal dan Terisolir.
Sekolah kecil, yaitu sekolah tersebut dibangun berdasarkan pertimbangan tertentu dan diperkirakan jumlah siswanya tidak bisa atau dibutuhkan jangka waktu yang sangat lama untuk bisa menambahkan jumlah siswa secara rasio yang ada.
Untuk itu, ada baiknya setiap Satuan Pendidikan melakukan evaluasi, baik ketenagaan terkait jumlah guru yang ada di sekolah, maupun wilayah, sehingga dapat memberikan ajuan kepada pihak Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk diteruskan kepada BAPPEDA , sehingga tidak merugikan tunjangan tambahan bagi guru yang sudah sertifikasi. Demikian semoga bermanfaat
Sumber https://www.intipendidikan.com/
Belum ada Komentar untuk "Rasio Siswa Akan Sangat Berpengaruh Terhadap Tunjangan Sertifikasi Pada Tahun 2017"
Posting Komentar