TINDAKAN PEMERINTAH TERHAP GURU YANG TELAH MELAKSANAKAN UKG
Tindakan Dirjen GTK Kemdikbud Terhadap Guru Yang Mendapat Nilai UKG Di Bawah Standar & Guru Yang Mendapat Nilai UKG Di Atas Standar
![]() |
foto Sumarna Surapranata |
Sahabat Guru yang berbahagia, Seperti yang DUNIA PENDIDIKAN kutip dari sekolahdasar.net--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) hampir mencapai 100 persen.
Pada tahun ini, UKG akan diikuti sekitar 2.949.110 guru, baik guru yang mempunyai sertifikat pendidik maupun guru yang belum mempunyai, baik PNS maupun guru non PNS.
Baca Juga
Ke depan UKG akan digelar setiap tahun. Pemerintah menargetkan pada 2019, nilai standar UKG mencapai 8. "UKG akan dilangsungkan setiap tahunnya, untuk mendapatkan angka tertentu. Targetnya pada 2019 adalah delapan," kata Sumarna yang SekolahDasar.Net kutip dari Antara (27/10/15).
Kemendikbud telah menyiapkan 200 paket soal untuk UKG akan berlangsung pada 9-27 November mendatang. Selama 120 menit guru mengerjakan soal pilihan ganda sebanyak 60-100 soal secara online. Dalam satu hari, terdapat tiga gelombang UKG. Setelah UKG, akan dilakukan pendidikan dan pelatihan bagi guru.
Terima kasih Atas Kunjungannya. Salam DUNIA PENDIDIKAN
Sumber https://www.pediapendidikan.com/
Belum ada Komentar untuk "TINDAKAN PEMERINTAH TERHAP GURU YANG TELAH MELAKSANAKAN UKG"
Posting Komentar