Larangan Main Pokemon Go di Lingkungan Instansi Pemerintah
Game Pokemon Go memang lagi tren di masyarakat Indonesia baru-baru ini. Game Virtual yang dapat diinstall di Smartphone buatan Nitendo yang memanfaatkan lokasi GPS (Global Positioning System) ini juga digemari di negara-negara lain di Dunia.
Karena permainan ini terkait dengan posisi suatu tempat sesuai dengan GPS dan juga mengambil situasi maupun gambar di lokasi tersebut maka banyak yang melarang untuk bermain Game ini di tempat-tempat tertentu.
Antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Kepala Staf TNI Angkatan Laut, dan beberapa kepala kepolisian daerah melarang aparatnya main Pokemon Go dengan alasan beragam. Alasan keamanan dan kerahasiaan Isstansi, karena game tersebut dapat emmetakan setiap sudut wilayah, penunjukan posisi serta visual gambar area di lokasi tersebut.
Alasan kemanan berkendara juga menjadi alasan pelarangan memainkan game ini pada saat mengendarai kendaraan atau pada saat memburu pokemon di tempat umum maupun jalan umum, karena bisa mengakibatkan kecelakaan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Prof. Dr. H. Yuddy Chrisnandi, ME juga megeluarkan edaran tentang Larangan Game Virtual Berbasis GPS di Lingkungan Instansi Pemerintah. Surat Edaran tersebut dapat anda lihat berikut ini:
Sumber https://www.smk-grobogan.net/
Belum ada Komentar untuk "Larangan Main Pokemon Go di Lingkungan Instansi Pemerintah"
Posting Komentar