Hukum Titius-Bode Tentang Jarak Antar Planet

Banyak siswa yang bertanya tentang bagaimana sih caranya menghitung atau mengetahui jarak antar planet ke matahari?. Suatu metode sederhana yang dapat memudahkan dalam mengingat atau menentukan jarak rata-rata antara sebuah planet dengan Matahari dalam satuan astronimis, adalah hukum Titius Bode. Disebut demikian, karena metode ini pertama kali diperkenalkan oleh Johann Daniel Titius, seorang ahli Fisika dan Matematika berkebangsaan Jerman pada sekitar tahun 1766. Sedangkan Johann Bode, seorang astronom Jerman adalah pendukung kuat metode ini.

Bagaimana dapat menentukan jarak rata-rata antara suatu planet dengan Matahari dengan hukum Titius Bode? Titius Bode menandai jarak antara planet dan Matahari dengan angka-angka 0, 3, 6, 12, 24, ... dan seterusnya (menggandakan angka setiap bilangan kecuali untuk nol). 0 untuk Merkurius, 3 untuk  Venus,  6  untuk  Bumi,  dan  seterusnya.  Kemudian  setiap  bilangan  ini ditambah dengan 4, dan hasilnya dibagi dengan 10 (Tjasyono, 2006). Sebagai contoh, untuk Planet Merkurius (Planet terdekat dengan Matahari) jaraknya dari matahari (dalam SA) menurut hukum Titius Bode adalah :
Banyak siswa yang bertanya tentang bagaimana sih caranya menghitung atau mengetahui jarak  Hukum Titius-Bode Tentang Jarak Antar Planet
Rumus Titius Bode, pic:http://blog.world-mysteries.com/
(0 + 4) : 10 = 0,4  SA
sedangkan untuk planet Venus, jaraknya dari Matahari adalah :
(3 + 4) : 10 = 0,7  SA
Sekarang berapakah jarak planet Bumi ke Matahari? Tanda untuk planet Bumi adalah 6, kemudian angka 6 ini ditambah dengan 4 dan hasil penjumlahan ini dibagi dengan 10, sehingga  jarak Bumi ke Matahari adalah :
(6 + 4) : 10 = 1  SA
dan seterusnya. Cukup mudah bukan ? Coba anda tentukan jarak rata-rata planet- planet lainnya dari Matahari dengan menggunakan hukum Titius Bode ini.

Sumber https://geograph88.blogspot.com/

Belum ada Komentar untuk "Hukum Titius-Bode Tentang Jarak Antar Planet"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel