|
cuplikan Permendikbud No. 17 Tahun 2016 |
Untuk lebih jelasnya bisa anda lihat pada Permendikbud No. 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah atau lebih jelasnya lagi silahkan simak permendikbut tersebut berikut ini:
Semoga dengan penghargaan ini akan membuat anda lebih semangat untuk menjadi IN atau Mentor yang juga dapat membantu teman-teman guru lainnya untuk menjadi lebih baik ! Sumber https://www.smk-grobogan.net/
Belum ada Komentar untuk "Istruktur Nasional (IN) dan Mentor Guru Pembelajar Dapat Bonus 12 JP"
Posting Komentar