Menyikapi Permasalahan Peserta Didik yang tidak bisa dihapus di Dapodikasmen
Menyikapi Permasalahan Peserta Didik yang tidak bisa dihapus di Dapodikasmen
![]() |
Data turunan dapodik |
Baca Juga
Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia, Dalam mengentry data siswa pastikan nama siswa konsisten antara yang dientry kedalam sistem dengan dokumen pendukung terkait (kartu keluarga, ijazah, akte kelahiran).adapun yang perlu diperhatikan sebagai berikut :
- Jika nama siswa 'Mohammad Hasan' maka yg di entry juga sama seperti yang tertera pada dokumen pendukung atau dokumen kependudukan bukan menggunakan nama persamaan misal menjadi 'Moh Hasan','M Hasan','Mochammad Hasan','Moch Hasan', dan lainnya karena saat siswa mencairkan uang pada bank penyalur oleh petugas bank dianggap tidak sesuai dengan dokumen atau ada juga yang dilakukan oleh petugas bank adalah dengan meminta dokumen lain-lainnya dengan tujuan untuk mencari pembenaran data.
- Pastikan nama orang tua (terutama ibu kandung) konsisten dan wajar; walaupun status orang sudah almarhum tetap diinputkan namanya secara lengkap.
Pertanyaan : Bagaimana Menyikapi Permasalahan tersebut ???
Sahabat Dunia Pendidikan, tidak ada cara lain selain Peserta Didik tersebut dikeluarkan dengan alasan lainnya, kemudian tulis keterangan salah entry data. sedangkan Peserta Didik yang sudah di entri tetapi belum diregistasi masih bisa dihapus..
Sahabat Dunia Pendidikan, Ingat, hati-hati dalam bekerja, dan jangan lupa batas waktu pengambilan data.
Demikian yang dapat disampaikan mengenai Permasalahan Peserta Didik yang tidak bisa dihapus di Dapodikasmen, semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin
Sumber https://www.pediapendidikan.com/
Belum ada Komentar untuk "Menyikapi Permasalahan Peserta Didik yang tidak bisa dihapus di Dapodikasmen"
Posting Komentar