Pedoman Pengisian Tabel Rombongan Belajar di Dapodik Versi 2016
Pedoman Pengisian Tabel Rombongan Belajar di Dapodik. |
Pedoman Pengisian Tabel Rombongan Belajar di Dapodik. Sobat operator Tabulasi Menu Rombongan Belajar di Aplikasi Dapodik memilik peran yang sangat penting. Data ini harus anda isi dengan benar sebab berpengaruh besar terhadap hitungan Jumlah Jam Mengajar dari PTK.
Seperti yang anda ketahui, jika Jumlah Jam Mengajar hingga saat ini menjadi acuan utama dari pencairan dan setifikasi guru. Jumlah minimal jam yang harus dimiliki adalah 24 jam, linier dengan sertifikat pendidik yang dimiliki. Maka dari itu, 1 jam pelajaran pun itu berpengaruh.
Setiap Rombongan belajar di masing-masing tingkat satuan pendidikan berbeda. Untuk itu anda perlu mempelajari terlebih dahulu aturannya. Rombel yang diakui adalah yang memenuhi batas minimal jumlah siswa yang ditentukan. Jika kurang atau melebihi batas maksimal jumlah siswa per rombel maka saat validasi akan keluar Warning.
Agar tidak keliru saat input data Rombel anda harus tahu aturannya dahulu sesuai pedoman yang berlaku. Pedoman Pengisian Tabel Rombongan Belajar di Dapodik Versi 2016 ini untuk membantu para Operator Sekolah dalam mengisi sejumlah data dalam Rombel. Hal ini penting supaya tidak ada kekeliruan dalam menerapkan pembelajaran.
Banyak kasus terjadi, kesalahan dalam pengisian Rombel berakibat tidak munculnya mata pelajaran sehingga OPS tidak bisa mengisi data pembelajaran sebuah sekolah.
Berikut ini Pedoman Pengisian Tabel Rombongan Belajar di Dapodik Versi 2016
1. Tabel Tingkat Pendidikan diisi dengan memilih tingkat pendidikan. Untuk SD, SDLB atau yang sederajat silahkan pilih kelas 1 sampai 6,sedangkan jenjang SMP,SMPLB atau yang sederajat silahkan pilih kelas 7 sampai 9, sementara untuk SLB pilih kelas 1 sampai 9, dan terakhir bagi jenjang pendidikan SMA, SMK, SMLB atau sederajat pilih kelas 10 sampai 13.
2. Tabel Jenis Rombel diisi dengan memilih jenis rombongan belajar yang sesuai dengan kurikulum.
3. Tabel Jurusan Satuan Pendidikan diisi dengan memilih jurusan untuk rombongan belajar tertenu. Ini Khusus diperuntukkan bagi jenjang pendidikan SMA/SMK.
4. Tabel Kurikulum diisi dengan memilih kurikulum yang diterapkan pada rombel tersebut
5. Tabel Nama Rombel diisi dengan memilih i nama rombel Misalnya Kelas 1, Kelas 2A, Kelas VII A, Kelas XI IPA 1, dan seterusnya
6. Tabel Wali/Guru Kelas diisi dengan memilih PTK yang ditugaskan untuk menjadi wali kelas pada rombel yang telah ditentukan. Kolom Wali/Guru Kelas hanya akan menampilkan data PTK yang sudah teregistrasi dalam dapodik. Data Penugasan PTK juga harus diisi dan dinyatakan masih aktif mengajar hingga sekarang
7. Tabel Prasarana diisi dengan memilih prasarana yang dimiliki sekolah, misalanya saja ruang kelas yang menjadi tempat para siswa anggota rombel untuk melakukan Proses belajar mengajar.
8. Tabel Moving Class diisi dengan memilih mobilitas kelas. Moving class maksudnya adalah rombel yang dibut tidak menetap di satu ruang belajar saja, melainkan mereka akan berpindah-pindah sesuai dengan mata pelajaran yang ditentukan. Kelas ini mengharuskan setiap mapel memiliki kelas masing-masing
9. Tabel Melayani Kebutuhan Khusus diisi dengan memilih pelayanan kebutuhan khusus yang diadakan dalam rombongan belajar. Anda dapat memilih lebih dari satu kebutusan yang diberikan
Catatan Penting! Saat mengisi data Rombongan Belajar anda harus hati-hati. Terutama dibagian Jurusan program keahlian) dan Kurikulum yang digunakan. Mengingat mulai saat ini ada beberapa sekolah yang menerapkan 2 jenis kurikulum secara bersama. Hal ini sangat penting karena akan berpengaruh terhadap nama Mapel yang akan muncul pada setiap rombel. Demikian informasi mengenai Pedoman Pengisian Tabel Rombongan Belajar di Dapodik semoga bisa membantu.
Belum ada Komentar untuk "Pedoman Pengisian Tabel Rombongan Belajar di Dapodik Versi 2016"
Posting Komentar