Di Daerah Ini Nilai Minimal Sertifikasi Guru Naik Jadi 80


Batas nilai minimal kelulusan ujian tulis program jalur Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) sebagai syarat dalam proses sertifikasi, tahun ini dinaikkan cukup signifikan, bahkan hampir dua kali lipat dari nilai minimal kelulusan tahun sebelumnya.

Kasi Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Susmoro, mengungkapkan tahun ini batas nilai minimal kelulusan ujian tulis PLPG ditetapkan 80. Angka ini naik dari sebelumnya yang hanya 42.

Menurut dia, kebijakan itu sebagai salah satu langkah untuk memperketat proses sertifikasi guru. Apalagi hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) beberapa waktu lalu secara umum di tingkat nasional dinilai masih kurang menggembirakan.

Selain itu, lanjutnya, hal tersebut sekaligus sebagai langkah persiapan terkait UKG yang ke depan kemungkinan batas nilai minimalnya juga akan dinaikkan.

Kendati demikian, ia memastikan, bagi guru yang nilai PLPG-nya di bawah batas nilai minimal, mereka masih bisa mengulang ujian tulis.  Mereka tidak perlu mengikuti dari awal, tetapi cukup ujiannya yang diulang.

Sementara terkait pelaksanaan Pendidikan Latihan Profesi Guru, dia menjelaskan, untuk guru-guru di Kabupaten Banyumas akan dilaksanakan di sejumlah tempat. Di antaranya di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan Universitas PGRI Semarang.

Untuk PLPG di UMP dibagi ke dalam tiga tahap, yakni tahap I (12-22 Oktober), tahap II (23 Oktober-2 November) dan tahap III (3-13 November). Tahap I berjumlah 112 orang, tahap II sebanyak 181 orang dan tahap III ada sebanyak 111 orang. “Total secara keseluruhan ada sebanyak 404 orang guru yang akan mengikuti PLPG di UMP,” terang dia.

Susmoro menambahkan, guru dari Kabupaten Banyumas yang mengikuti PLPG di UMP merupakan guru kelas, guru TK dan guru mata pelajaran (mapel) bahasa Inggris jenjang SMP.


Adapun yang di Unnes merupakan guru mata pelajaran Bimbingan Konseling (BK) dan Universitas PGRI Semarang untuk guru mapel yang lain.

Sekian Sedikit informasi tentang sertifikasi guru, semoga dapat menjadi referensi informasi bagi rekan-rekan guru di seluruh Indonesia. Terima kasih.


Sumber https://www.pgrionline.com/

Belum ada Komentar untuk "Di Daerah Ini Nilai Minimal Sertifikasi Guru Naik Jadi 80"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel