Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2016

Berikut ini informasi tentang Surat Edaran Nomor : 54067/A.A6/TU/2016 tanggal, 8 November 2016 Tentang : Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2016 di Lingkungan Kemneterian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ketentuan lainya:

  1. Semua peserta upacara diharuskan hadir 30 menit sebelum upacara dimulai.
  2. Melaksanakan Hening cipta serentak tanggal 10 November 2016 selama 60 (enam puluh) detik dimulai pukul 08.15 (waktu setempat) di seluruh Indonesia.
  3. Dalam penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2016, seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan memperhatikan dan berpedoman pada Surat Edaran ini.
  4. Seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dihimbau untuk memasang spanduk dengan tema "Satukan Langkah Untuk Negeri" dengan mencantumkan logo seperti gambar di atas:




Sumber https://www.smk-grobogan.net/

Belum ada Komentar untuk "Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2016"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel