Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2016
Berikut ini informasi tentang Surat Edaran Nomor : 54067/A.A6/TU/2016 tanggal, 8 November 2016 Tentang : Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2016 di Lingkungan Kemneterian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ketentuan lainya:
Ketentuan lainya:
- Semua peserta upacara diharuskan hadir 30 menit sebelum upacara dimulai.
- Melaksanakan Hening cipta serentak tanggal 10 November 2016 selama 60 (enam puluh) detik dimulai pukul 08.15 (waktu setempat) di seluruh Indonesia.
- Dalam penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2016, seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan memperhatikan dan berpedoman pada Surat Edaran ini.
- Seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dihimbau untuk memasang spanduk dengan tema "Satukan Langkah Untuk Negeri" dengan mencantumkan logo seperti gambar di atas:
Sumber https://www.smk-grobogan.net/
Belum ada Komentar untuk "Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2016"
Posting Komentar