Anggaran Kemdikbud Turun, Dana Sertifikasi Guru?

Akibat anggaran sertifikasi tahun 2016 yang tidak sesuai dengan jumlah guru yang telah sertifikasi membuat Kementerian Keuangan memblokir anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. sehingga pagu anggaran Kemendikbud Rp 43 Triliun turun menjadi Rp 39 Triliun
 yang tidak sesuai dengan jumlah guru yang telah sertifikasi membuat Kementerian Keuangan  Anggaran Kemdikbud Turun, Dana Sertifikasi Guru?

Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan, sebanyak Rp ‎3,9 Triliun dana Kemendikbud diblokir. Namun, banyak program kerja yang dituntaskan. Salah satunya sertifikasi guru yang ditempuh dengan jalur efisiensi anggaran.

Di tahun 2016 Kemendikbud menargetkan program sertifikasi guru bagi 25 ribu orang. Realisasinya melonjak menjadi 68.737 guru atau meningkat sebesar 274, 94 persen.

"Walau adanya pemblokiran anggaran, tapi kami berupaya untuk tuntaskan target dengan efisiensi anggaran," kata Mendikbud (21/01/17).

Muhadjir mengatakan, efisiensi anggaran itu utamanya untuk perjalanan dinas (perjadin). Anggaran perjadin yang dihemat itu sebesar Rp 1,8 triliun.

Dia mencontohkan, mengundang guru untuk pelatihan di Jakarta memakan biaya tinggi. Karena itu, akhirnya diubah pemateri dikirimkan ke wilayah-wilayah guru yang perlu sosialisasi kebijakan.

sumber : jpnn.com

Sumber https://www.infoptk.com/

Belum ada Komentar untuk "Anggaran Kemdikbud Turun, Dana Sertifikasi Guru?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel