Proses Pengajuan Inpassing Sertifikasi Guru Terbaru 2019

Proses Pengajuan Inpassing Sertifikasi Guru 2019 – merupakan informasi yang akan bagikan buat Bapak/ibu Guru yang ingin melengkapi berkas dan syaraat pengajuan inpassing sertifikasi guru. Semoga apa yang Admin bagikan ini dapat menjadi referensi dan dapat bermanfaat bagi yang membaca.

Berikut persiapan untuk melakuakan pendaftaran atau proses pengajuan inpasing sertifikasi guru terbaru yang dapat Anda ketahui.
 merupakan informasi yang akan  bagikan buat Bapak Proses Pengajuan Inpassing Sertifikasi Guru Terbaru 2019
Peroses Pengajuan Inpassing Dan Sertifikasi Guru

Siapkan berkas pengajuan yang disyaratkan untuk mengikuti Kesetaraan Jabatan dan Pangkat GBPNS (dahulu inpassing), dan masukkan dalam map berwarna merah (untuk Jenjang SD), atau biru (untuk jenjang SMP). Satu map untuk satu orang pengusul.

Jangan lupa cetak Lembar Identitas Pengusul (LIP) dalam info PTK dan tempelkan pada Cover map halaman depan.
Masukkan map dalam amplop tertutup dan kirim ke alamat :
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
u.p. Direktur Pembinaan PTK Dikdas,
Ditjen Dikas Kemdikbud
PO BOX 1316 JKS 12013

Sedangkan untuk Cek Lembar Identitas Pengusulan (LIP) Inpassing dapat di cek DISINI

Berkas Dan Syarat  Pengajuan Inpassing Sertifikasi Guru tahun 2019


Persyaratan yang harus dilengkapi saat pengajan inpassing sertifikasi guru yaitu siapkan terlebih dahulu berkas usul pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat GBPNS berikut persyaratanya:

1. Foto Copy SK Pembagian Tugas Mengajar/Pembimbingan sebagai guru sebelum diangkat menjadi guru tetap siapkan paling sedikit Empat (4) semester secara terus menerus pada satuan administrasi pangkal yang sama, memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah.

2. Foto Copy Sertifikat Program Induksi yang sudah dilegalisasi menggunakan stempel basah oleh kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, bagi GBPNS yang diangkat sebagai guru tetap setelah berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi bagi Guru Pemula.

3. Foto Copy SK pengangkatan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh gubernur/bupati/walikota dan melampirkan Foto Copy SK pengangkatan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh ketua yayasan. Melampirkan Foto Copy Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan RI (Republik Indonesia) di luar negeri/pejabat yang membidangi pendidikan pada Perwakilan RI (Republik Indonesia) di luar negeri, bagi GBPNS yang bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah atau pemerintah daerah.

4. Foto Copy SK dari kepala sekolah mengenai Pembagian Tugas Mengajar selama 4 (empat) semester terakhir selama menjadi guru tetap, baik yang diperoleh dari satuan pendidikan pangkalnya ataupun dari luar satminkalnya yang diketahui oleh pihak dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota.

5. Foto Copy SK dari kepala sekolah mengenai jadwal pembelajaran selama Empat (4) semester terakhir selama bertugas menjadi guru tetap, baik yang diperoleh dari satuan pendidikan pangkalnya ataupun dari luar satminkalnya serta diketahui oleh Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/Kota.
Surat keterangan ( SK ) aktif mengajar dari KAPSEK satminkalnya dengan mencantumkan NUPTK/NRG atau melampirkan foto copy kartu NUPTK/NRG bagi yang sudah memiliki.

6. Foto Copy ijazah yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh pejabat yang berwenang dari perguruan tinggi penerbit ijazah.

7. Foto Copy SK Hasil Akreditasi program studi, apabila dalam ijazah tidak tercantum Surat Keputusan Hasil Akreditasi program studi.

8. Foto Copy sertifikat pendidik yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh pejabat yang berwenang dari LPTK penerbit sertifikat; dan masih banyak lagi. untuk lebih jelsnya Download DISINI

Nah, untuk mengetahui lebih jelas mengeni syarat pengajuan atau pendaftara inpassing 2018/2019 serifikasi guru dapat anda lihat dibawah ini.

&

Sedangkan untuk mengetahui Juknis penyetaraan Guru Inpassing dapat Anda download dibawah ini.


Alamat Penyetaraan Guru Di Sdm kemdikbud


Adapun fitur terbaru untuk mengecek informasi guru yang ada di sdm.kemdikbud.go.id dapat anda lihat dibawah ini:
  • Klarifikasi PAK dan SK Lihat
  • Kesetaraan Guru Bukan PNS Lihat
  • Penilaian Angka Kredit Guru PNS Jenjang Pendidikan Dasar
  • Penilaian Angka Kredit Guru PNS Jenjang Pendidikan Menengah
  • Cek Proses Dupak Guru
  • Penyesesuain jabatan guru PNS
  • Proses Dupak Pengawas
  • Proses Dupak Pamong belajar/penilik
  • Cek Semua langsung pada alamat penyetaraan guru KESINI

File pendukung bisa anda download format .pdf



Untuk Berkas Kesetaraan Jabatan Bagi Guru GBPNS bisa anda Download DISINI

Demikian informasi yang dapat Admin bagikan mengenai Proses Pengajuan Inpassing Sertifikasi Guru tahun 2018. Semoga pengajuan pendaftar calon peserta sertifikasi guru 2019 dapat berjalan dengan lancar. Aamiin..


Sumber https://www.bingkaiguru.com/

Belum ada Komentar untuk "Proses Pengajuan Inpassing Sertifikasi Guru Terbaru 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel