Sebanyak Tujuh Program Bantuan Kemahasiswaan PTKI Disiapkan Kemenag di 2017
Intipendidikan.com --- Sedikitnya ada tujuh program bantuan Kemahasiswaan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang disiapkan Direktorat PTKI Kementerian Agama pada tahun 2017. Untuk tranparansi prosedural dan agar bisa menjadi kesepahaman bersama,Kemenag menyusun petunjuk teknis pemberian bantuan tersebut.
Direktur PTKI Nizar Ali meminta agar tata kelola pelaksanaan bantuan semakin baik. Keberadaan Petunjuk Teknis (Juknis) menurutnya penting agar memudahkan pelaksanaan, akses penerima bantuan, dan juga pengawasan dan pemeriksaan.
"Terpenting lagi adalah memudahkan masyarakat pengguna untuk mengkases dengan mudah," kata saat menjadi nara sumber Workshop Penyusunan Petunjuk Teknis Bantuan Kemahasiswaan tahun 2017, di Jakarta, Selasa (11/04).
Tujuh Juknis bantuan yang disusun adalah Bantuan Lembaga Kemahasiswaan PTKI, Beasiswa Tahfidz Al Quran, Bantuan Pemagangan Mahasiswa, Bantuan Prestasi Akademik, Beasiswa Affirmasi Diktis, Bantuan Bidikmisi PTKIS On Going, dan Bantuan Bidikmisi PTKIS Rekrutmen Baru.
Bantuan kemahasiswaan, menurut Nizar Ali yang juga Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta ini, harus mendorong berkembangnya semangat belajar mahasiswa. Selain itu, bantuan juga harus mangkus dalam memfasilitasi kegiatan mahasiswa. Nizar mencontohkan, Bantuan Lembaga Kemahasiswaan, harus mampu mendinamiskan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan di level DEMA, SEMA, UKM dan unit kemahasiswaan lainnya.
Terkait bantuan Tahfidz Al-Quran, Nizar minta agar itu benar-benar diberikan kepada mahasiswa yang sedang proses menghafal Al-Quran. Walaupun kita belum memberikan nominal yang banyak, namun setidaknya bantuan ini mampu mendorong para mahasiswa untuk gemar menghafal al-Quran, ujarnya.
Berkenaan Bantuan Prestasi Akademik, Nizar Ali menegaskan bahwa mahasiswa yang mempunyai prestasi non akademik seperti juara olimpiade, MTQ, Musabaqah Qiraatul Kutub, menulis dan pengembangan bakat lainnya harus mendapat prioritas. Even Pekan Ilmiyah Olahraga Seni dan Riset (PIONIR) dapat dijadikan instrument untuk mencari mahasiswa yang berprestasi, harapnya.
Kegiatan Workshop Penyusunan Petunjuk Teknis Bantuan Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam diikuti oleh Sekretaris Kopertias 1 - 13 se-Indonesia, Akademisi PTKIN, Unit Eselon I Kementerian Agama, dan kalangan Ditjen Pendidikan Islam. Tampak hadir dalam kegiatan adalah Kasi Sarpras pada PTKIN Nuryasin, Kasi Sarpras PTKIN Otis Arinindiyah, dan Kasi Kemahasiswaan Ruchman Basori.
Mewakili Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Dit PTKI, Ruchman Basori mengatakan kegiatan ini harus menghasilkan tujuh Juknis Bantuan Kemahasiswaan yang baik dan aplikatif. Hal ini untuk mendorong kepatuhan penyelenggara negara pada aturan main (role play) berbasis regulasi yang ada.
Menurutnya, juknis bantuan yang jelas dan operasional akan menolong ribuan mahasiswa dan civitas akademika PTKIN terfasilitasi dengan baik karena mampu mengakses informasi bantuan di Kementerian Agama RI.
Semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com
Sumber https://www.intipendidikan.com/
Direktur PTKI Nizar Ali meminta agar tata kelola pelaksanaan bantuan semakin baik. Keberadaan Petunjuk Teknis (Juknis) menurutnya penting agar memudahkan pelaksanaan, akses penerima bantuan, dan juga pengawasan dan pemeriksaan.
"Terpenting lagi adalah memudahkan masyarakat pengguna untuk mengkases dengan mudah," kata saat menjadi nara sumber Workshop Penyusunan Petunjuk Teknis Bantuan Kemahasiswaan tahun 2017, di Jakarta, Selasa (11/04).
Tujuh Juknis bantuan yang disusun adalah Bantuan Lembaga Kemahasiswaan PTKI, Beasiswa Tahfidz Al Quran, Bantuan Pemagangan Mahasiswa, Bantuan Prestasi Akademik, Beasiswa Affirmasi Diktis, Bantuan Bidikmisi PTKIS On Going, dan Bantuan Bidikmisi PTKIS Rekrutmen Baru.
Bantuan kemahasiswaan, menurut Nizar Ali yang juga Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta ini, harus mendorong berkembangnya semangat belajar mahasiswa. Selain itu, bantuan juga harus mangkus dalam memfasilitasi kegiatan mahasiswa. Nizar mencontohkan, Bantuan Lembaga Kemahasiswaan, harus mampu mendinamiskan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan di level DEMA, SEMA, UKM dan unit kemahasiswaan lainnya.
Terkait bantuan Tahfidz Al-Quran, Nizar minta agar itu benar-benar diberikan kepada mahasiswa yang sedang proses menghafal Al-Quran. Walaupun kita belum memberikan nominal yang banyak, namun setidaknya bantuan ini mampu mendorong para mahasiswa untuk gemar menghafal al-Quran, ujarnya.
Berkenaan Bantuan Prestasi Akademik, Nizar Ali menegaskan bahwa mahasiswa yang mempunyai prestasi non akademik seperti juara olimpiade, MTQ, Musabaqah Qiraatul Kutub, menulis dan pengembangan bakat lainnya harus mendapat prioritas. Even Pekan Ilmiyah Olahraga Seni dan Riset (PIONIR) dapat dijadikan instrument untuk mencari mahasiswa yang berprestasi, harapnya.
Kegiatan Workshop Penyusunan Petunjuk Teknis Bantuan Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam diikuti oleh Sekretaris Kopertias 1 - 13 se-Indonesia, Akademisi PTKIN, Unit Eselon I Kementerian Agama, dan kalangan Ditjen Pendidikan Islam. Tampak hadir dalam kegiatan adalah Kasi Sarpras pada PTKIN Nuryasin, Kasi Sarpras PTKIN Otis Arinindiyah, dan Kasi Kemahasiswaan Ruchman Basori.
Mewakili Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Dit PTKI, Ruchman Basori mengatakan kegiatan ini harus menghasilkan tujuh Juknis Bantuan Kemahasiswaan yang baik dan aplikatif. Hal ini untuk mendorong kepatuhan penyelenggara negara pada aturan main (role play) berbasis regulasi yang ada.
Menurutnya, juknis bantuan yang jelas dan operasional akan menolong ribuan mahasiswa dan civitas akademika PTKIN terfasilitasi dengan baik karena mampu mengakses informasi bantuan di Kementerian Agama RI.
Semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com
Belum ada Komentar untuk "Sebanyak Tujuh Program Bantuan Kemahasiswaan PTKI Disiapkan Kemenag di 2017"
Posting Komentar