Surat Edaran Tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter


Yth. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi/Kabupaten/Kota
di Seluruh Indonesia

Menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk mengutamakan dan membudayakan pendidikan karakter di dalam dunia pendidikan sebagai implementasi dari Nawacita yang dicanangkan melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental(GNRM), kami mengharap bantuan saudara untuk mendorong upaya penguatan pendidikan karakter pada seuruh jenis dan jenjang pendidikan antara lain mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang penumbuhan Budi Pekerti dan petunjuk teknis lainya.

Selanjutnya untuk membangun/membangkitkan nasionalisme dan patriotisme, kami menharap saudara dapat menginstuksikan kepada seluruh satuan/lembaga pendidikan/sekolah baik di tingkat PAUD/SD/SMP/SMA/SMK untuk:


  1. Memasang NAskah Pancasila, Foto Presiden RI dan Wakil Presiden RI di setiap ruang kelas, serta beberapa foto Pahlawan Nasional dalam bingkai/pigura yang baik dan rapi.
  2. Menyiapkan setiap kelas agar menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap pagi awal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan menyanyikan salah satu lagu kebangsaan/nasional sebelum pulang.


Demikian disampaikan. Atas Perhatian dan Kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

ttd.

Muhadjir Effendy
Sumber https://www.smk-grobogan.net/

Belum ada Komentar untuk "Surat Edaran Tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel