Pendidikan Indonesia, Kemenag Akan Kembangkan Layanan Khusus untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Intipendidikan.com - Dikutip dari laman kemenag, Awal 2017 lalu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah merilis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Agama. Sedikitnya ada lima layanan yang sudah siap berjalan, antara lain pengurusan izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan program studi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Selang hampir enam bulan, perluasan layanan berbasis PTSP terus dikembangkan. Salah satunya adalah yang dilakukan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam.
Direktur GTK Suyitno berkomitmen untuk mempercepat implementasi layanan guru dan tenaga kependidikan berbasis e-governance, melalui PTSP. Komitmen ini disampaikan Suyitno dalam Focus Group Discusion (FGD) tentang Pelaksanaan Program dan Kegiatan Direktorat GTK Madrasah, di Jakarta, Kamis (8/6).
Menurut Suyitno, hal urgen yang perlu dilakukan dalam waktu dekat adalah pelayanan sertifikasi guru, Penetapan Angka Kredit (PAK), dan Kenaikan Pangkat.
"Saat ini kita punya Simpatika. Ke depan, kita harap Simpatika selain menghimpun data, bisa diintegrasikan menjadi layanan public," ujar Mantan Dekan Fisip UIN Raden Fatah Palembang ini.
"Kita harus mempersiapkan orang untuk merespon pertanyaan publik ketika pelayanan satu pintu itu sudah dijalankan," tambahnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Mastuki menyampaikan, PTSP meniscayakan proses perizinan yang cepat, sederhana, transparans, dan terintegrasi.
Simpatika yang dimiliki Direktorat GTK, lanjut Mastuki, selama ini baru sebatas aplikasi online, dan belum bisa dikatakan PTSP. "Akan tetapi aplikasi online menjadi modal penting untuk pengembangan PTSP," ujarnya.
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media, Hadi Rahman menambahkan, PTSP hadir sebagai bentuk layanan Kemenag terhadap publik. Keberadaan PTSP penting, karena sekarang birokrasi berhadapan dengan masyarakat digital.
"Di era milenial ini, setiap orang dapat dengan mudah mengakses apapun informasi yang baru," pungkas Hadi.
Kegiatan ini diikuti oleh Kasubdit GTK RA Nanang Fathurrahman, Kasubdit GTK MI/MTs Kidup Supriyadi, Kasubdit GTK MA Siti Sakdiyah, Kasubag TU Dit GTK Madrasah Sidik Sidiyanto, tim PTSP Kemenag, perwakilan PT Sucofindo, serta JFU pada Dit GTK Madrasah.
Semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com
Sumber https://www.intipendidikan.com/
Selang hampir enam bulan, perluasan layanan berbasis PTSP terus dikembangkan. Salah satunya adalah yang dilakukan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam.
Direktur GTK Suyitno berkomitmen untuk mempercepat implementasi layanan guru dan tenaga kependidikan berbasis e-governance, melalui PTSP. Komitmen ini disampaikan Suyitno dalam Focus Group Discusion (FGD) tentang Pelaksanaan Program dan Kegiatan Direktorat GTK Madrasah, di Jakarta, Kamis (8/6).
Menurut Suyitno, hal urgen yang perlu dilakukan dalam waktu dekat adalah pelayanan sertifikasi guru, Penetapan Angka Kredit (PAK), dan Kenaikan Pangkat.
"Saat ini kita punya Simpatika. Ke depan, kita harap Simpatika selain menghimpun data, bisa diintegrasikan menjadi layanan public," ujar Mantan Dekan Fisip UIN Raden Fatah Palembang ini.
"Kita harus mempersiapkan orang untuk merespon pertanyaan publik ketika pelayanan satu pintu itu sudah dijalankan," tambahnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Mastuki menyampaikan, PTSP meniscayakan proses perizinan yang cepat, sederhana, transparans, dan terintegrasi.
Simpatika yang dimiliki Direktorat GTK, lanjut Mastuki, selama ini baru sebatas aplikasi online, dan belum bisa dikatakan PTSP. "Akan tetapi aplikasi online menjadi modal penting untuk pengembangan PTSP," ujarnya.
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media, Hadi Rahman menambahkan, PTSP hadir sebagai bentuk layanan Kemenag terhadap publik. Keberadaan PTSP penting, karena sekarang birokrasi berhadapan dengan masyarakat digital.
"Di era milenial ini, setiap orang dapat dengan mudah mengakses apapun informasi yang baru," pungkas Hadi.
Kegiatan ini diikuti oleh Kasubdit GTK RA Nanang Fathurrahman, Kasubdit GTK MI/MTs Kidup Supriyadi, Kasubdit GTK MA Siti Sakdiyah, Kasubag TU Dit GTK Madrasah Sidik Sidiyanto, tim PTSP Kemenag, perwakilan PT Sucofindo, serta JFU pada Dit GTK Madrasah.
Semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com
Belum ada Komentar untuk "Pendidikan Indonesia, Kemenag Akan Kembangkan Layanan Khusus untuk Guru dan Tenaga Kependidikan"
Posting Komentar