Perubahan Istilah Pembelajaran Dalam Kurikulum 2013 Edisi Revisi Yang Harus Guru Tahu
Perubahan Istilah Pembelajaran Dalam Kurikulum 2013 Edisi Revisi Yang Harus Guru Tahu - Mungkin semua guru di seluruh Indonesia sudah tahu kalau ada pemerintahan baru maka akan ada peraturan baru dan dan akan melahirkan istilah-istilah baru. Sebenarnya, kegiatannya itu-itu saja tapi hanya berganti nama. Contoh istilah BSM (Bea Siswa Misksin), sekarang diganti menjadi Program Indonesia Pintar (PIP). Sebenarnya ya itu-itu saja, baik nominal maupun cara pencariannya sama-sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya.
Nah, dalam kurikulum 2013 edisi revisi juga seperti itu. Perubahan, tidak hanya terjadi pada materi dan urutan KI, KD, tapi juga pada istilah-istilah pemebelajaran. Selama ini kita kenal dengan istilah-istilah UTS (Ulangan Tengah Semester), UAS (Ulangan Akhir Semester), UKK (Ulangan Kenaikan Kelas) dan istilah-istilah lainnya. Dalam kurikulum 2013 istilah-istilah ini berganti nama.
Baca Juga : Panduan Penilaian Kurikulum 2013
Agar guru tidak bingung dan tidak salah dalam menyebutkan atau menulis istilah, silakan catat beberapa perubahan istilah pembelajaran dalam kurikulum 2013 edisi revisi berikut ini .
> KENAIKAN KELAS LIHAT KBM ( 60 )
a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65
120 : 2 = 60 Tuntas
Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS jika :
Nah, dalam kurikulum 2013 edisi revisi juga seperti itu. Perubahan, tidak hanya terjadi pada materi dan urutan KI, KD, tapi juga pada istilah-istilah pemebelajaran. Selama ini kita kenal dengan istilah-istilah UTS (Ulangan Tengah Semester), UAS (Ulangan Akhir Semester), UKK (Ulangan Kenaikan Kelas) dan istilah-istilah lainnya. Dalam kurikulum 2013 istilah-istilah ini berganti nama.
Baca Juga : Panduan Penilaian Kurikulum 2013
Agar guru tidak bingung dan tidak salah dalam menyebutkan atau menulis istilah, silakan catat beberapa perubahan istilah pembelajaran dalam kurikulum 2013 edisi revisi berikut ini .
- Istilah KKM berubah istilah drngan KBM ( Ketuntasan Belajar Minimal )
- Istilah UH berubah istilah dengan PH ( Penilaian Harian ).
- Istilah UTS berubah istilah dgn PTS ( Penilaian Tengah Semester )
- Istilah UAS berubah istilah dgn PAS ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap
- Istilah UKK berubah PAT ( Penilaian Akhir Tahun )
> KENAIKAN KELAS LIHAT KBM ( 60 )
a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65
120 : 2 = 60 Tuntas
Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS jika :
1. Terdapat 3 nilai Mapel yang KBMnya tidak TUNTAS.
2. Nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
3. Nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
4. Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.
KKM ( KBM ) semua mapel sama.
Baca Juga : Download Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Lengkap
2. Nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
3. Nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
4. Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.
KKM ( KBM ) semua mapel sama.
Baca Juga : Download Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Lengkap
Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru dalam jurnal yang ditulis yang KURANG dan yang AMAT BAIK
1) Sikap dikatakan Tuntas, jika predikat minimal B (baik)
2) Pengetahuan dan Keterampilan , dikatakan Tuntas jika predikat Minimal C.
3) K-13: Sebuah mapel dikatakan Tuntas , jika Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
4) 2006: Sebuah mapel dikatakan tuntas jika pengetahuan dan keterampilan (jika ada keterampilan), dan sikap tuntas.
5) Tidak perlu bingung dg Prefikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, krn C berarti sdh Tuntas.
6) Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pd KKM masing2 sekolah.
Contoh:
1) Sikap dikatakan Tuntas, jika predikat minimal B (baik)
2) Pengetahuan dan Keterampilan , dikatakan Tuntas jika predikat Minimal C.
3) K-13: Sebuah mapel dikatakan Tuntas , jika Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
4) 2006: Sebuah mapel dikatakan tuntas jika pengetahuan dan keterampilan (jika ada keterampilan), dan sikap tuntas.
5) Tidak perlu bingung dg Prefikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, krn C berarti sdh Tuntas.
6) Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pd KKM masing2 sekolah.
Contoh:
jika KBM 75,
maka
< 75. = D (tidak tuntas)
75-82. = C (tuntas dg cukup)
83 - 90. = B (tuntas dg baik)
91-100. = A (tuntas dengan sangat baik)
7) Jadi jangan menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atau menurunkan KBM dari yg sdh ditetapkan masing2 sekolah.
8) Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak berpengaruh pada SNMPTN.
maka
< 75. = D (tidak tuntas)
75-82. = C (tuntas dg cukup)
83 - 90. = B (tuntas dg baik)
91-100. = A (tuntas dengan sangat baik)
7) Jadi jangan menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atau menurunkan KBM dari yg sdh ditetapkan masing2 sekolah.
8) Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak berpengaruh pada SNMPTN.
Selengkapnya tentang penilaian kurikulum 2013, silakan baca :
Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Edisi Revisi
Demikian daftar istilah pembelajaran dalam kurikulum 2013 yang sudah berubah dari kurikulum sebelumnya. Semoga bisa menjadi referensi dalam menjalankan tugas sebagai guru.
Sumber http://mangwaskim.blogspot.com/
Demikian daftar istilah pembelajaran dalam kurikulum 2013 yang sudah berubah dari kurikulum sebelumnya. Semoga bisa menjadi referensi dalam menjalankan tugas sebagai guru.
Belum ada Komentar untuk "Perubahan Istilah Pembelajaran Dalam Kurikulum 2013 Edisi Revisi Yang Harus Guru Tahu"
Posting Komentar