Tugas Pokok Asesor Dalam Proses Akreditasi Sekolah
Dalam rangka persiapan menghadapi akreditasi sekolah di tahun 2017, ada kalanya kita sebagai guru juga harus mengetahui apa saja tugas tugas asesor dalam proses akreditasi di sekolah. Berikut ini adalah Tugas Pokok Asesor Dalam Proses Akreditasi Sekolah.
Aplikasi SisPenA S/M adalah aplikasi penilaian akreditasi yang berbasis web, dimana bisa akses dimana saja, kapan saja dengan syarat terhubung dengan internet. Aplikasi ini pun tidak hanya bisa diakses menggunakan Laptop atau komputer tetapi bisa juga menggunakan Handphone ataupun tablet yang resolusinya lebih kecil.
Apa Tugas Asesor Akreditasi Sekolah Dalam Penggunaan Aplikasi Sispena ? Dalam Aplikasi SisPenA S/M ada perbedaan Tugas Asesor yang menjabat sebagai ketua tim asesor dibandingkan Asesor biasa.
Tugas Asesor yang merangkap sebagai ketua tim asesor, yakni
1) Input nilai Individu
2) Input nilai kelompok
3) Input Rekomendasi
4) Input Foto Pendukung
5) Input Berita Acara
Khusus Foto yang diinput sebagai dokumen pendukung maksimal 10 buah yakni 4 untuk sarana dan prasarana, 4 untuk photo kegiatan dan 2 untuk visitasi.
Khusus Berita Acara, setelah mengisi berita acara, asesor dapat mencetaknya sebagai laporan fisik kepada BAP, dengan mengklik tombol Print di pojok sebelah kanan.
Untuk Asessor biasa tugas dalam aplikasi Sispena hanya memberi penilian atau input nilai Individu.
Yang perlu diperhatikan oleh Asesor terkait Kriteria Status Akreditasi dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi. Sekolah/Madrasah dinyatakan terakreditasi, apabila :
1. Memperoleh Nilai Akhir Hasil Akreditasi sekurang-kurangnya 71.
2. Memperoleh Nilai Komponen Standar Sarana dan Prasarana tidak kurang dari 61.
3. Tidak ada Nilai Komponen Standar di bawah 50.
Demikian info terkait Tugas Asessor Akreditasi Sekolah Dalam Penggunaan Aplikasi Sispena, semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Tugas Pokok Asesor Dalam Proses Akreditasi Sekolah"
Posting Komentar