Cara Cek NUPTK 2019 Terdaftar di Kemendikbud
Cara Cek NUPTK 2019 Terdaftar di Kemendikbud |
NUPTK terdiri dari enam belas angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang Tenaga Kependidikan (GTK) atau guru tidak akan berubah meskipun Tenaga Kependidikan (GTK) atau guru yang bersangkutan telah berpindah tempat unit kerja mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian misalnya dari guru honorer keangkat menjadi PNS dan atau terjadi perubahan mengenai data yang lainnya.
Tenaga Kependidikan (GTK) atau guru dapat memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dengan cara memastikan data Tenaga Kependidikan (GTK) atau guru yang bersangkutan telah di-input dengan benar, valid dan benar dalam aplikasi Dapodik atau dapodikpauddikmas yang disesuaiakan dengan dengan kondisi yang sebenarnya.
Setelah melalui tahap verifikasi dan validasi (verval) GTK yang dilakukan oleh Pusat Data Statistik Pendidikan Kebudayaan atau Kemendikbud, bagi Tenaga Kependidikan (GTK) atau guru yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah yang bersangkutan Tenaga Kependidikan (GTK) atau guru secara teknis/sistem untuk dilengkapi dokumen yang sesuai dengan persyaratan dan dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota Tenaga Kependidikan (GTK) atau guru setempat dengan melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di lakukan tahap verifikasi, setelah dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan mengeluarkan NUPTK bagi Tenaga Kependidikan (GTK) atau guru tersebut.
Tenaga Kependidikan (GTK) atau guru yang sudah mempunyai NUPTK, bisa untuk mengecek status keaktifan NUPTK terdaftar di Kemendikbud tahun 2018. Berikut panduan untuk mengecek status keaktifan NUPTK terdaftar di Kemendikbud tahun 2018 :
Cek NUPTK 2019 Terdaftar di Kemendikbud
- Silahkan Bapak/Ibu masuk pada website resmi GTK data KEMDIKBUD berikut ini. http://gtk.data.kemdikbud.go.id/
- Setelah Bapak/Ibu masuk di website resmi GTK data KEMDIKBUD akan muncul gambar seperti dibawah ini :
Cek Keaktifan NUPTK 2017 |
- Langkah selanjutnya Bapak/Ibu pilih menu STATUS NUPTK.
- Masukan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Bapak/Ibu pada kotak pencarian, seperti gambar dibawah ini :
Pencarian NUPTK |
- Selantutnya tekan enter atau klik tombol pencarian dan akan muncul data Bapak/Ibu serta status keaktifan NUPTK seperti gambar dibawah ini :
Status NUPTK |
Berikut ini Juknis penerbitan NUPTK berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan dalam bentuk pdf, yang Bapak/Ibu bisa unduh.
Download Juknis Penerbitan NUPTKDemikian tadi informasi yang dapat saya bagikan mengenai Cara Cek NUPTK 2019 terdaftar di Kemendikbud. Semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Cara Cek NUPTK 2019 Terdaftar di Kemendikbud"
Posting Komentar