Cara Memilih LPTK ketika Mendaftar PLPG 2017 yang Benar

Banyak dari calon peserta Sertifikasi Guru Madrasah (PLPG Kemenag) yang bingung ketika akan memilih LPTK. Hal ini disebabkan, kerap kali LPTK diinginkan dan jarak tempuhnya terjangkau dari lokasinya PTK justru tidak tersedia. Akibatnya banyak dari calon peserta Sertifikasi Guru yang bingung ketika akan mengisi form isian S34 guna mengajukan Verifikasi Berkas calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017.

Maka dari itu, pada kesempatan kali ini Admin akan menjelaskan mengenai Cara Memilih LPTK ketika Mendaftar PLPG 2017 yang Benar.


Banyak dari calon peserta Sertifikasi Guru Madrasah  Cara Memilih LPTK ketika Mendaftar PLPG 2017 yang Benar


Berikut ini ialah penjelasan secara singkat mengenai daftar LPTk yang akan menyelenggarakan PLPG para bagi calon Sertifikasi  Kemenag Tahun 2017. Serta bagaimana cara memilih LPTK ketika melakukan pengajuan S34a.



Adapun Penjelasan ini akan dibagi menjadi dua bagian, yakni bagi para calon peserta sertifikasi mapel umum, dan juga bagi mapel PAI, Guru Kelas RA, serta Guru Kelas MI.

1. Bagi Para Peserta Sertifikasi Mata Pelajaran Umum

Yang dimaksud para PLPG sertifikasi mata pelajaran umum adalah para guru yang mengajar semua mata pelajaran kecuali untuk mapel Pendidikan Agama Islam, Guru Kelas RA, dan Guru Kelas MI.

Ketika mengisi form pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi Guru Kemenag Tahun, PTK yang akan memilih mata pelajaran umum akan diberikan beberapa pilihan oleh LPTK. Jumlah dan nama LPTK yang dimunculkan ialah LPTK yang menyelenggarakan sertifikasi mapel-mapel umum tersebut.

Sehingga apabila seorang guru memilih Mapel Bahasa Indonesia misalnya, maka yang daftar LPTK yang dimunculkan ialah LPTK yang memang menyelenggarakan sertifikasi Mapel Bahasa Indonesia. Hal ini berlaku sama untuk mapel lainnya.

Calon peserta sertifikasi hanya perlu l memilih salah satu LPTK yang diinginkan sesuai dengan pertimbangannya masing-masing, misal saja terkait dengan jarak tempat tinggalnya.

2. Untuk Mata Pelajaran PAI, Guru Kelas RA, dan Guru Kelas MI

Sedikit berbeda dengan mata pelajaran umum, bagi para guru yang mendaftar sertifikasi khusus mapel Akidah Akhlak, Quran Hadits, Fiqih, Bahasa Arab, SKI, Guru Kelas RA, dan Guru Kelas MI akan terdapat pembagian setiap rayon.

Pihak Kemenag sudah membaginya ke dalam 3 rayon yang yaitu:

Rayon I

Rayon I ini diperuntukkan untuk para  pendaftar dari provinsi Aceh, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Jambi, Kalimantan Barat Jawa Barat,, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan.

Adapun LPTKnya terdiri dari:
  • Rayon : UIN Syarif Hidaytullah Jakarta
  • Subrayon : UIN Syarif Kasim Riau; UIN Raden Fatah Palembang; UIN Sunan Gunung Djati Bandung; dan IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh
  • Mitra Rayon: IAIN Medan Sumatera Utara; IAIN Bengkulu; IAIN Sultan Thaha Saifuddin, Jambi; IAIN Raden Intan, Lampung; IAIN Imam Bonjol, Padang; IAIN Sultan Maulana Hasanudin Banten; dan IAIN Pontianak

Rayon II

Rayon II ini diperuntukkan bagi para pendaftar yang berasal dari provinsi DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara

Adapun LPTKnya terdiri atas:
  • Rayon : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Subrayon : UIN Walisongo Semarang
  • Mitra Rayon: IAIN Samarinda; IAIN Antasari Banjarmasin; IAIN Syekh Nurjati Cirebon; IAIN Surakarta; dan IAIN Palangkaraya

Rayon III

Rayon II ini diperuntukkan bagi para pendaftar yang berasal dari provinsi Bali, Gorontalo, Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, NTB, Papua, Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara.

Adapun LPTKnya terdiri dari:
  • Rayon : UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Subrayon : UIN Alaudin Makassar; UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Subrayon : IAIN Tulungagung; IAIN Mataram; IAIN Sultan Amai Gorontalo; IAIN Ambon; dan IAIN Datokrama Palu
Adapun untuk Lebih jelasnya silahkan lihat pada gambar di atas.

Perlu anda pahami yang dimaksud Rayon adalah universitas yang mempunyai hak dan kewajiban untuk melakukan proses verifikasi calon peserta sergur di tingkat LPTK, mengumunkan hasil dari verifikasi, dan juga melaksanakan PLPG.

Sementara yang dimaksud Subrayon adalah universitas yang menjadi penyelenggara PLPG Tahun 2017. Sedangkan mitra adalah perguruan tinggi yang menjadi pendukung pelaksanaan PLPG.

3. Contoh Pemilihan LPTK

Berikut ini kami berikan contoh pemilihan LPTK yang benar. Fatimah adalah Seorang PTK yang berasal dari provinsi Aceh. Ia mendaftarkan diri sebagai Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017.
  • Ketika Fatimah memilih LPTK di dalam form Simpatika, pilihan LPTK yang tampil hanyalah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akan melakukan proses verifikasi, pengumuman sebagai peserta, dan juga menetapkan lokasi PLPG bagi Fatimah
  • Ketika lulus sebagai peserta PLPG Tahun 2017, bisa saja Fatimah akan diikut sertakan di LPTK Subrayon terdekat dengan lokasinya berada yaitu IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh Provinsi Aceh
  • Tetapi bisa juga di LPTK yang lain apabila ternyata kuota yang tersedia untuk LPTK Subrayon tersebut mengalami atau justru sangat kurang.
Demikianlah informasi mengenai Cara Memilih LPTK ketika Mendaftar PLPG 2017 yang Benar semoga bisa bermanfaat.
Sumber https://www.harianmadrasah.com/

Belum ada Komentar untuk "Cara Memilih LPTK ketika Mendaftar PLPG 2017 yang Benar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel