Cut-Off Pengiriman Data PMP 2017 Diperpanjang, Ini yang Harus Diperhatikan
Cut-Off Pengiriman Data PMP 2017 Diperpanjang -Berdasarkan Surat Edaran dari Dirjen Dikdasmen yang bernomor:09/D/PD/2017 tentang Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) Tahun Ajaran 2017/2018 dijelaskan bahwa batas waktu untuk pengumpulan data PMP Dikdasmen ialah hingga tanggal 30 September 2017.
Namun melihat perkembangan yang ada, dan juga memperhatikan pemutakhiran data dari Aplikasi dapodik dengan menggunakan aplikasi terbaru versi 2018 dan Cutt-off Pendataan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yakni pada tanggal 22 September 2017 yang sangat berdekatan dengan batas waktu pengiriman data PMP, maka dari itu diputuskan bahwa batas waktu (Cutt-Off) pengiriman data PMP tahun 2017 diperpanjang hingga tanggal 20 Oktober 2017.
Sehubungan dengan hal tersebut, ada beberapa hal yang harus anda perhatikan yaitu:
1. Penggunaan Aplikasi PMP Versi Terbaru 2.0 dan juga Updater PMP Versi 2.1
2. Langkah-langkah dalam melakukan aplikasi PMP
3. Daftar kesalahan yang sering dilakukan pada Aplikasi PMP tahun 2017 yakni:
4. Informasi waktu pemrosesan di dalam website PMP mulai dari dikirim hingga telah diproses dilakukan secara tertunda atau tidak real time. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
Namun melihat perkembangan yang ada, dan juga memperhatikan pemutakhiran data dari Aplikasi dapodik dengan menggunakan aplikasi terbaru versi 2018 dan Cutt-off Pendataan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yakni pada tanggal 22 September 2017 yang sangat berdekatan dengan batas waktu pengiriman data PMP, maka dari itu diputuskan bahwa batas waktu (Cutt-Off) pengiriman data PMP tahun 2017 diperpanjang hingga tanggal 20 Oktober 2017.
Sehubungan dengan hal tersebut, ada beberapa hal yang harus anda perhatikan yaitu:
1. Penggunaan Aplikasi PMP Versi Terbaru 2.0 dan juga Updater PMP Versi 2.1
- Pengerjaan Aplikasi PMP bisa memakai versi 2.0 dan juga Updater 2.1. Jika data responden sudah terpenuhi, bisa melakukan konfirmasi dan juga pengiriman data, dan juga tercatat sudah kirim/diproses di dalam website pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id, itu artinya sekolah sudah memenuhi kewajiban dalam pengiriman data PMP Tahun 2017.
2. Langkah-langkah dalam melakukan aplikasi PMP
- Lakukan Backup Data PMP dan simpan di dalam folder yang aman dan anda ingat (jangan folder Program Files)
- Kemudian Instalasi sesuai dengan jenis file yang anda gunakan yakni Installer (besarnya 85,88 MB) atau Updater (besarnya 45,7 MB)
- Instalasi memakai Installer, caranya: Backup data > Uninstall PMP versi 2.0 > Install PMP versi 2.1 > Restore data yang sudah anda Backup
- Instalasi memakai Updater, caranya: Backup data PMP > Install Updater PMP versi 2.1
- Silahkan cek Ulang Kofirmasi dan juga Kirim Data
3. Daftar kesalahan yang sering dilakukan pada Aplikasi PMP tahun 2017 yakni:
- Data belum di-Backup
- Kesalahan dalam memakai file Instaler/Updater. Harusnya memakai Installer apabila anda ingin melakukan instal ulang aplikasi PMP, atau sebaliknya apabila tidak melakukan instal ulang maka langsung saja anda memakai updater. Perbedaan hanya terdapat pada ukuran file saja.
- Memakai 2 aplikasi Dapodikdasmen di dalam satu laptop
- Tidak bisa melakukan salin PTK atau juaga PD, dan lain sebagainya.
4. Informasi waktu pemrosesan di dalam website PMP mulai dari dikirim hingga telah diproses dilakukan secara tertunda atau tidak real time. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
- Status Pengiriman PMP ialah: Belum Kirim – Sudah Kirim – Sudah Diproses atau Gagal Diproses
- Sesudah sekolah berhasil melakukan proses pengiriman data PMP, maka server hanya akan menerima file-file PMP sekolah saja.
- Update Pengiriman Sehari (1x24 jam) sesudah sekolah melakukan pengiriman data PMP, maka server akan memproses file-file PMP dengan cara mencatat log /waktu pengiriman beserta data jawaban ke dalam database. Contohnya apabila sekolah melakukan proses pengiriman data PMP pada tanggal 20 September 2017, maka log pengiriman baru akan masuk ke dalam database PMP pada tanggal 21 September 2017.
- Sesudah log pengiriman sekolah dan juga file PMP selesai diproses, maka website PMP akan melakukan sistem pembaharuan informasi secara berkala setiap 6 jam sekali yakni pada pukul 00.00 WIB, 06.00 WIB, 12.00 WIB dan jam juga 18.00 WIB. Jadi misalnya waktu pengiriman yang telah ah diproses dan juga masuk ke dalam database selesai pada jam 09.00 WIB, maka datanya baru dapat dilihat pada pukul 12.00 WIB.
- Apabila dalam jangka waktu lebih dari 3x24 jam data masih juga menunjukkan status Belum Kirim atau Gagal Diproses silahkan anda menghubungi pihak LPMP, Dinas terkait guna diinformasikan kepada pihak admin pusat.
Belum ada Komentar untuk "Cut-Off Pengiriman Data PMP 2017 Diperpanjang, Ini yang Harus Diperhatikan"
Posting Komentar