Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran UN Ulang TP 2016/2017
Pada artikel sebelumnya, admin telah membagikan informasi mengenai Jadwal Pelaksanaan UN Ulang Tahun Pelajaran 2016/2017.
Pada kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi mengenai Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran UN Ulang TP 2016/2017.
Mekanisme dan Prosedur ini sangat penting untuk dipahami oleh para peserta UN, supaya mereka mengerti alur pendaftarannya.
Langsung saja ya berikut ini Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran UN Ulang TP 2016/2017:
a. Calon peserta UN Ullang dari jenjang Paket B/Wustha dan Paket C yang baru pertama kali mengikuti UN, mekanisme dan prosedur pendaftaran adalah sebagai berikut:
b. Calon peserta UN Ulang dari Jenjang SMA/MA, dan SMK dan calon peserta UN dari Paket C yang memperbaiki nilai UN mendaftar dengan mekanisme dan prosedur sebagai berikut:
Sumber https://www.panduandapodik.id/
Pada kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi mengenai Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran UN Ulang TP 2016/2017.
Mekanisme dan Prosedur ini sangat penting untuk dipahami oleh para peserta UN, supaya mereka mengerti alur pendaftarannya.
Langsung saja ya berikut ini Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran UN Ulang TP 2016/2017:
a. Calon peserta UN Ullang dari jenjang Paket B/Wustha dan Paket C yang baru pertama kali mengikuti UN, mekanisme dan prosedur pendaftaran adalah sebagai berikut:
- Satuan pendidikan SKB/PKBM mendata dan mendaftarkan peserta didik yang memenuhi persyaratan ke pangkalan Dapodikmas, Kemdikbud dan untuk Pondok Pesantren Salafiyah melalui EMIS Kemenag.
- Satuan pendidikan SKB/PKBM mendaftarkan siswa kelas akhir yang telah dilakukan proses verifikasi dan validasi peserta didik (NISN) oleh Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dari laman http://pdun.data.kemdikbud.go.id ke panitia tingkat Kabupaten/Kota untuk didaftarkan ke laman http://biounpaketabc.kemdikbud.go.id dan dilakukan proses verifikasi, validasi dan cetak daftar nominasi sementara (DNS).
- Satuan pendidikan Pondok Pesantren Salafiyah mendaftarkan siswa kelas akhir berdasarkan data NISN peserta didik yang telah diverifikasi dan validasi oleh PDSPK Kemdikbud dari sistem EMIS Kemenag ke panitia tingkat Kabupaten/Kota untuk didaftarkan ke laman http://biounpaketabc.kemdikbud.go.id, dan kemudian dilakukan proses verifikasi, validasi untuk pencetakan daftar nominasi sementara (DNS)
- Panitia tingkat Provinsi melakukan pemutakhiran data, menerbitkan (generate) nomor peserta UN, mencetak dan mendistribusikan daftar nominasi tetap (DNT) dan kartu peserta UN ke satuan pendidikan melalui panitia tingkat Kabupaten/Kota.
b. Calon peserta UN Ulang dari Jenjang SMA/MA, dan SMK dan calon peserta UN dari Paket C yang memperbaiki nilai UN mendaftar dengan mekanisme dan prosedur sebagai berikut:
- Calon peserta melihat informasi pendaftaran di laman http://unp.kemdikbud.go.id.
- Calon peserta memilih lokasi tempat pelaksanaan UN.
- Calon peserta mendaftarkan diri secara langsung ke satuan pendidikan tempat pelaksanaan UN yang dipilih.
- Calon peserta menyerahkan salinan Ijazah atau Ijazah sementara, salinan SHUN atau SHUN sementara, pas foto terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar, dan kartu peserta ujian dari sekolah asal bagi peserta baru.
- Petugas pendaftaran pada satuan pendidikan melakukan verifikasi calon peserta dengan cara memeriksa keabsahan dan/atau kesesuaian:
- Ijazah atau ijazah sementara/surat keterangan kelulusan yang telah dilegalisir;
- SHUN/SHUN sementara yang telah dilegalisir dan nilai yang tertera pada SHUN;
- Pas foto, foto di ijazah dan SHUN, serta tampak diri peserta saat mendaftar; dan
- Kartu peserta ujian dari sekolah asal bagi peserta baru.
- Petugas pendaftaran pada satuan pendidikan memasukkan data calon peserta pada laman yang disediakan denganlangkah-langkah:
- Login ke laman http://unp.kemdikbud.go.id menggunakan user dan password petugas
- Memasukkan data nomor UN calon peserta UN
- Memasukkan data mata ujian yang akan ditempuh oleh peserta
- Peserta yang memperbaiki nilai UN, memasukkan data mata ujian yang akan diperbaiki,
- Peserta UN SMA/MA Tahun Pelajaran 2016/2017 yang baru pertama kali mengikuti UN wajib menempuh seluruh mata ujian yaitu 3 mata ujian umum dan 1 mata ujian pilihan,
- Peserta UN SMK yang baru pertama kali mengikuti UN menempuh 4 mata ujian.
- Mencetak kartu peserta ujian;
- Menempel pas foto dan membubuhkan stempel sekolah pada kartu peserta ujian;
- Menandatangani kartu peserta ujian; dan
- Menyerahkan kartu peserta ujian ke peserta.
- Peserta login ke laman http://unp.kemdikbud.go.id menggunakan user dan password yang tercantum di kartu peserta ujian, untuk:
- Mengecek kesesuaian data di laman tersebut; dan
- Melengkapi informasi surel/email dan nomor HP.
Sumber https://www.panduandapodik.id/
Belum ada Komentar untuk "Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran UN Ulang TP 2016/2017"
Posting Komentar