Validasi Tugas Tambahan Yang Diakui Dapodik 2018/2019

Validasi Tugas Tambahan Yang Diakui Dapodik – Demi terciptanya kelancaran dalam mengisi jumlah jam tugas tambahan guru, Ditjen GTK kemdikbud telah merilis panduan resmi dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. Nah bagi anda yang ingin mengetahui Validasi tugas tambahan untuk penerbitan SKTP 2018 sesuai kemdikbud dapat anda lihat panduanya dibawah postingan dan silakan untuk diunduh.
Validasi Tugas Tambahan Yang Diakui Dapodik Validasi Tugas Tambahan Yang Diakui Dapodik 2018/2019
Tugas Tambahan Dapodik

Jam tugas tambahan guru yaitu sisi utama dari pemenuhan jam mengajar guru dalam satu pekan supaya dapat memenuhi batas sekurang-kurangnya sesuai ketentuan  dan syarat terbitnya SKTP/SK dirjen untuk guru yang bersertifikasi. Hal tersebut dikarenakan jam tambahan dapodik ini dapat memberi nilai cukup penting.

Seumpama guru yang menjabat jadi wakil kepala sekolah juga akan memperoleh jam penambahan sama dengan 12 jam mengajar sesuai ketentuan. Terkecuali langkah dan proses mengisinya mesti benar, butuh juga di ketahui beberapa macam pekerjaan penambahan yang disadari di dapodik jadi dasar validasi jjm linear guru sertifikasi.

Aturan Terbaru Tugas Tambahan Yang Diakui Dapodik 2018/2019 Untuk Mendapatkan Sertifikasi


Berikut Tugas Tambahan Aplikasi Dapodik yang tertera dalam rambu-rambu mengisi jumlah jam dan maple SKTP sesuai Direktorat Jenderal GTK Kemdikbud.

Validasi Tugas Tambahan Dapodik Versi Terbaru

Berikut merupakan perihal tugas tambahan yang diakui pada aplikasi dapodik versi terbaru berikut ini:

  1. Penambahan tugas tambahan ptk di aplikasi dapodik cuma pada Satmikal atau Induk/pangkal PTK bersangkutan. 
  2. Jumlah guru dengan jam tambahan yg sama dalam satu sekolah tentunya tidak bisa lebih dari aturan. 
  3. No SK jam tambahan harus di isi dengan benar serta update sesuai kondisi atau keadaan yang terbaru 
  4. Tanggal Mulai Tugas (TMT) yang harus di isi dan valid sesuai masa kadaluarsa SK 
  5. Untuk Tanggal Selesai Tugas (TST) wajibdiisi bila telah tidak menjabat lagi Apabila jam tambahan tidak sesuai atau tidak valid pastinya jumlah jamnya tidak diakui (= 0 jam) 
  6. Yakinkan centangan sekolah induk mesti di isi pada satmikal atau induk/pangkal PTK berkaitan. 
  7. Satmikal atau sekolah induk cuma diperbolehan satu (1) untuk tiap-tiap PTK walaupun mengajar di sebagian unit pendidikan. 
  8. Bila satmikal tidak dicentang serta atau dicentang lebih dari 1 sekolah induk jadi data PTK itu dipandang TIDAK VALID, yakinkan pada non satmikal dicentang non induk 
  9. Jumlah Jam mengajar pada sekolah induk minimum 6 jam. 


Tugas Tambahan Dapodik Guru TK/PAUD 

  • 1 Kepala sekolah tanpa wakil 
  • Seseorang Ka perpustakaan 

Tugas Tambahan Dapodik Guru SMP 

  • Seorang Kepala sekolah 
  • 3 (Tiga) orang wakil kepala sekolah, dengan ketetapan sebagai berikut: 
  • jumlah rombel 1 sampai 9 satu waka disadari, jumlah rombel 10 sampai 18 dua waka, jumlah rombel 19 lebih mempunyai tiga orang waka 
  • Satu kepala perpustakaan 
  • Satu kepala laboratorium 

Tugas Tambahan Dapodik Guru SMA 

  • Satu kepala sekolah
  • 1-3 wakasek, dengan ketetapan : jml rombongan belajar 1 hingga 9 mksimal satu wakil KS disadari, jml rombongan belajar 10 hingga 18 maksimum dua wakil KS, jml rombongan belajar 19 hingga 27 maksimum tiga wakil KS, jml rombongan belajar diatas 27 mempunyai maksimum 4 wakil KS (Permendikbud No. 12 Tahun 2017) 
  • 1 Ka Laboratorium 
  • 1 Ka Perpustakaan 
  • Kurikulum 13 : Pembina pramuka (2 Jam/minggu) dengan ketetapan bila mempunyai 1 s. d 6 rombel mempunyai 1 pembina, bila 7 s. d 12 rombel mempunyai 2 pembina, bila 13 s. d 18 rombel mempunyai 3 pembina apabila 19 lebih jadi 4 pembina 

Pekerjaan Penambahan Dapodik Guru SMK : 
  • Seorang kepala sekolah 
  • 1 - 4 wakil kepala sekolah, dengan mengacu pada peraturan jumlah rombongan belajar bila 1 sampai 9 maksimum satu wakasek, 10 sampai 18 maksimum dua wakasek, 19 sampai 27 maksimum tiga wakasek, rombel lebih dari 27 mempunyai jumlah maksimum 4 (enpat) wakil kepala sekolah. 
  • 1 Kepala Lab IPA, sesuai sertifikasinya pendidikan (Kimia, Fisika, Bilogi) 

Kepala bengkel sesuai program peminatan meliputi : 
  • satu paket satu bengkel atau semacamnya, 
  • mesti satu program ketrampilan, 
  • SK KS di ketahui oleh dinas pendidikan setempat
  • 1 Orang Kepala Perpustakaan 
  • Kepala Program Studi : sesuai program yang ada disekolah, latar belakang sertifikasinya sesuai sama paket ketrampilan di grup progarm tersebut 1 orang KA unit produksi 

Kurikulum 13 meliputi : 
  • pembina pramuka (2 jam/minggu) dengan mengacu pada ketetapan jika mempunyai jumlah 1 s. d 6 rombel jadi 1 pembina, 7 s. d 12 rombel jadi 2 pembina, 13 s. d 18 rombel jadi 3 pembina serta jika 19 rombel lebih jadi 4 pembina. 

Supaya dalam pengisian pekerjaan tugastambahan guru sertifikasi di dapodik dapat berjalan dengan lancar sesuai yang diharapkan dan tetap valid demi terbitnya sktp. Silakan bagi Bapak/ibu guru yang ingin lebih memahami dokumen tentang Aturan Terbaru Tugas Tambahan Dapodik  2017/2018 dibawah ini.

Demikian informasi mengenai aturan terbaru validasi tugas tanbahan yang diakui di dapodik 2018/2019 demi mendapatkan Tunjangan profesi. Semoga bermanfaat dan terimakasi.


Sumber https://jayaoprator.blogspot.com/

Belum ada Komentar untuk "Validasi Tugas Tambahan Yang Diakui Dapodik 2018/2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel