CARA MENDAFTAR CALON PPG DALAM JABATAN 2018
Daftar Peserta PPG Dalam Jabatan 2018 - Kesempatan emas berlian intan permata untuk anda Bapak dan Ibu Guru yang mempunyai dan diberikan kesempatan untuk dapat mengikuti seleksi PPG dalam Jabatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat melalui LPMP masing-masing Provinsi. Untuk anda yang sering bertanya-tanya kapan akan dipanggil untuk memenuhi PLPG bentuk format baru dengan istilah PPG dalam jabatan khusus bagi anda Bapak dan Ibu Guru yang sudah menjadi PNS.
Syaratnya sangat mudah untuk anda pastikan sudah regristasi SIM PKB bulan juli kemarin dan mengikuti UKG. Lebih jelasnya bisa anda masukkan alamatnya di bawah ini :
1. Login pada layanan https://app.simpkb.id/
2. Masukan username dan password login Anda.
2. Masukan username dan password login Anda.
3. Jika berhasil login, sistem akan menyeleksi data GTK Anda berdasarkan database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, apakah Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon peserta program tersebut atau tidak.
4. Bagi Anda yang masuk dalam kriteria peserta PPG, akan ditampilkan kotak dialog undangan sebagai peserta diklat PPG tersebut.
5. Untuk mengajukan diri sebagai peserta diklat, klik tombol MENDAFTAR pada kotak dialog tersebut.
6. Pada halaman baru yang muncul klik tombol MENDAFTAR SEKARANG.
7. Selanjutnya, lengkapi data ajuan Anda pada halaman formulir pendaftaran. Pastikan data yang Anda isikan sesuai dengan Ijazah Anda.
8. Cek kembali data yang Anda daftarkan, jika telah sesuai klik DAFTARKAN.
9. Pada kotak dialog yang muncul, klik tombol CETAK BUKTI AJUAN untuk mencetak surat ajuan pendaftaran peserta PPG Anda.
10. Selanjutnya, serahkan surat tersebut kepada LPMP Provinsi setempat untukdilakukan verifikasi terhadap ajuan pendaftaran Anda. Berikut contoh surat TANDA BUKTI PENGAJUAN PESERTA PROG. PENDIDIKAN PROFESI GURU Tahun 2017.
11. Pantau terus status ajuan Anda, pada halaman tersebut. Halaman tersebutdapat Anda akses melalui menu Prog. Pendidikan Profesi Guru dari halaman Beranda akun GTK.
12. Berikut contoh status ajuan PPG yang telah disetujui oleh Admin LPMP.
13. Sedangkan bagi ajuan kepesertaan yang ditolak oleh admin LPMP, jugaakan ditampilkan status dan alasan penolakan ajuan tersebut padahalaman tersebut. Berikut contoh tampilan status ajuan kepesertaan PPGyang ditolak oleh Admin LPMP.
14. GTK yang ditolak ajuan kepesertaan PPG nya, dapat mengajukan kembalisebagai calon peserta Program PPG dengan cara klik tombol BATALAJUAN yang muncul pada halaman status ajuan tersebut. Selanjutnya,Anda akan diarahkan untuk mengulangi pengisian data ajuan kembali.
Sumber : Irfan Dani
Sumber https://www.maribelajarbk.web.id/
Belum ada Komentar untuk "CARA MENDAFTAR CALON PPG DALAM JABATAN 2018"
Posting Komentar