Contoh Laporan On The Job Learning (OJL) PKB Lengkap dengan Lembar Kerja
Contoh Laporan On The Job Learning (OJL) PKB Lengkap dengan Lembar Kerja |
PKB ini kita dituntut untuk mempelajari modul yang akan di capai yang didalamnya terdapat materi pedagogik dan profesional. Selain itu kita juga diberi tugas untuk mengerjakan beberapa Lembar Kerja yang terdapat di modul tersebut kemudian jawaban dari Lembar Kerja tersebut di Presentasikan oleh perwakilan kelompoknya masing-masing. Setelah itu kita dituntut untuk membuat laporan On The Job Learning (OJL).
Pembinaan karier guru di Indonesia menjadi prioritas pemerintah yang dalam pelaksanaannya dilandasi oleh beberapa perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam Pasal 40 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa Pendidik dan Tenaga Kependidikan berhak memperoleh pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan guru meliputi pembinaan dan pengembangan profesi dan karier, ditegaskan dalam ayat (4) meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi. Untuk merealisasikan amanah Undang-undang sebagaimana dimaksud, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan peningkatan kompetensi bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Untuk melaksanakan peningkatan kompetensi tersebut, pemetaan kompetensi telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) di seluruh Indonesia sehingga dapat diketahui kondisi objektif guru saat ini dan kebutuhan peningkatan kompetensinya.
Berdasarkan data tersebut terlihat bahwa program fasilitasi yang diselenggarakan oleh Ditjen GTK dalam bentuk Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar memberikan hasil yang signifikan ditunjukkan dengan kenaikan hasil UKG melalui tes akhir pada tahun 2016.Penyelenggaraan Program PKB melibatkan Pemerintah serta partisipasi publik yang meliputi pemerintah daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha dan dunia industri, organisasi kemasyarakatan, serta orangtua siswa. Bentuk pelibatan publik lainnya dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti memberikan dukungan bagi terselenggaranya Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, baik dalam moda tatap muka, dalam jejaring (daring) murni, maupun daring kombinasi. Sesuai dengan pembagian tugas dari Ditjen GTK, untuk mencapai peningkatan kompetensi guru dimaksud, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam (PPPPTK IPA) menyelenggarakan program PKB untuk Guru Sekolah Dasar (SD) di Provinsi Jawa Barat. Moda yang dipilih adalah tatap muka In-On-In pola 20-30-10
Dasar hukum pelaksanaan PKB
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
- Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
- Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 40664/B/GT/2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Program Pengembanga Keprofesian Berkelanjutan Untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2017.
- Program Kerja PPPPTK IPA Tahun Anggaran 2017
Baik bapak ibu guru setelah membaca kebijakan dan dasar hukum mengenai kegiatan PKB, silahkan untuh seara gratis contoh laporan On The Job Learning (OJL) besrta Kumpulan LKnya. Langsung aja download pada tautan link di bawah ini:
Contoh Laporan OJL PKB
1. Kelas Atas <<< Download >>>
2. KelaS Bawah <<< Download >>>
Kumpulan Lembar Kerja Kegiatan PKB:
1. LK Lengkap Kelas Atas <<< Download >>>
2. LK Lengkap Kelas Bawah <<< Download >>>
Sumber http://downloadfileadministrasi.blogspot.com/
Belum ada Komentar untuk "Contoh Laporan On The Job Learning (OJL) PKB Lengkap dengan Lembar Kerja"
Posting Komentar