Lakukan Hal Ini Jika Anda Tidak Diundang Mengikuti PPG 2018
Intipendidikan.com - Pada artikel sebelumnya kita membahas penyebab guru tidak diundang untuk mengikuti PPG 2018, dan tentunya dengan alasan penolakannya seperti dibawah ini.
Anda TIDAK TERUNDANG sebagai calon peserta program pendidikan profesi guru 2017 karena salah satu atau beberapa status data DAPODIK Anda tercatat sebagai berikut:
1. Telah memiliki Sertifikasi Pendidik, atau
2. Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau
3. TMT Pengangkatan > 2015, atau
4. Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau
5. Usia telah mencapai 58 tahun per 2018, atau
6. Teridentifikasi sebagai peserta PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG
Silakan cek ulang data DAPODIK Anda di sekolah masing-masing. Bila menurut Anda status tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi DAPODIK sebelum 18 November 2017.
Jadi intinya, jika sebelum tanggal 18 November 2017 kita sudah memperbaiki data dan kita memanga layak untuk menjadi Peaerta PPG 2018 maka harus segera melaporkan langsung ke bagian pengaduan SIMPKB.
Caranya, laporkan perbaikan dan sinkronisasi dimaksud ke SINI
Setelah itu akan muncul for isian google dengan beberapa pertanyaan yang harus diisi sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Setelah semua terisi dan dianggap benar baru form tersebut anda kirim dengan megklik tombol yang sudah disediakan, setelah itu tinggal menunggubhasil laporan anda.
Semoga Bermanfat ya, terimaksih sudah berkunjung, Jabat Erat Intipendidikan.com
Belum ada Komentar untuk "Lakukan Hal Ini Jika Anda Tidak Diundang Mengikuti PPG 2018"
Posting Komentar