Linieritas Ijazah Dengan Bidang PPG 2018 Dalam Pendidikan Indonesia
Intipendidikan.com - Mengingingatkan krmbali kepada sahabat guru dimanapun berada yang menjadi peserta PPG maupun yang belum menerima undangan, informasi berikut ini mengenai linieritas Ijazah dengan bidang PPG yang akan diikuti.
Kepada Yth.
Teman-teman Operator Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab./Kota,
untuk proses pendataan calon peserta PPG dalam Jabatan kurang 3 hari lagi (terakhir tgl. 20 November 2017 Pkl.23.59 WIB.)
oleh karena itu bagi guru yang sudah terundang namun belum mendaftar dihimbau agar segera mendaftarkan diri.
Jika ada guru yang belum terundang di sistem maka harus memperbaiki datanya terlebih dulu agar kedepan tidak ketinggalan lagi.
Bagi guru yang sudah mendaftar dan mendapat konfirmasi segera menindak lanjuti serta terus memantau datanya di SIM PKB, agar tidak ketinggalan informasi.
Bagi guru yg sudah diverifikasi oleh LPMP maka statusnya menjadi:
1. Status Diterima, maka yang harus dilakukan guru adalah terus memantau perkembangan serta jadwal Pretest PPG memalui SIM PKB.
2. Ditolak (Untuk Perbaikan), maka yang harus dilakukan guru adalah memperbaiki data sesuai dengan alasan yang dikonfirmasikan. Mengajukan ulang pendaftaran di SIM PKB.
3. Ditolak (Permanen), maka guru sudah dianggap tidak linier antara ijazah dengan Mapel PPG, tidak sesuai dengan pedoman pendataan calon peserta PPG.
Jika ada kendala atau permasalahan di sistem maupun data guru (Status Guru, NUPTK, Dapodik yang salah, Guru tidak terundang, dll),
silakan dilaporkan di http://gg.gg/PPGJ-Usulan sebagai bahan penyempurnaan di periode selanjutnya.
Demikian mohon bisa dimaklumi.
Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Belum ada Komentar untuk "Linieritas Ijazah Dengan Bidang PPG 2018 Dalam Pendidikan Indonesia"
Posting Komentar