2 Langkah Cara Mengeluarkan PTK di Dapodik Versi 2018b Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk Guru dan Tenaga Kependidikan SD/SMP/SLB/SMA/SMK yang Keluar karena Mutasi/Dikeluarkan/Mengundurkan Diri/Wafat/Hilang/Alih Fungsi/Alasan Lainnya
Cara Mengeluarkan Data PTK di/dari Aplikasi Dapodik Versi 2018 Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk Guru dan Tenaga Kependidikan SD/SMP/SLB/SMA/SMK yang Keluar karena Mutasi/Dikeluarkan/Mengundurkan Diri/Meninggal Dunia/Hilang/Alih Fungsi/Alasan Lainnya_Teman-teman Operator Sekolah dan para PTK, mungkin Anda sedikit tertawa karena judulnya panjang banget, he he. Ahaa, sengaja saja nih, biar lengkap sekalian mengenai alasan data PTK bisa dikeluarkan dari aplikasi Dapodik versi 2018 Tahun Pelajaran 2017/2018.
Ya ya ya, jika ada PTK di sekolah Anda yang secara resmi sudah memiliki SK Mutasi/SK Pensiun/SK Mutasi/SK Alih Fungsi dan alasan lainnya, maka Anda sebagai OPS harus segera mengeluarkan data PTK tersebut dari Aplikasi Dapodik.
Terlebih jika PTK yang bersangkutan keluarnya karena mutasi pindah keluar ke sekolah lain, maka baik PTK tersebut minta atau tidak untuk dikeluarkan/dimutasi datanya di dapodik, Anda sebagai Operator Sekolah tetap wajib mengeluarkannya. He he, sebaiknya sih PTK yang mutasi pindah keluar yang harus peduli dengan datanya sendiri dan minta tolong ke OPS SD asal untuk mengeluarkannya.
Hal ini sangat penting, karena jika seorang PTK yang mutasi pindah keluar, tapi datanya ga dikeluarkan dari dapodik sekolah asal/lama, maka operator sekolah yang menerima mutasi pindah masuk akan mengalami kendala dalam menarik data PTK Mutasi secara online di dapodikdasmen.
Bagaimana cara mudah mengeluarkan data Pendidik/Guru dan Tenaga Kependidikan dari Dapodik Versi 2018.b Tahun Pelajaran 2017/2018?
1. Login di Aplikasi Dapodik Versi Terbaru 2017/2018
(maaf contoh gambarnya masih pakai versi lama)
Setelah Anda memasukkan username dan password login dapodik, maka silakan lakukan:
Pada tampilan menu penugasan PTK, silakan Anda isi alasan PTK keluar serta tanggal keluarnya PTK dengan cara sebagai berikut:
Ya ya ya, jika ada PTK di sekolah Anda yang secara resmi sudah memiliki SK Mutasi/SK Pensiun/SK Mutasi/SK Alih Fungsi dan alasan lainnya, maka Anda sebagai OPS harus segera mengeluarkan data PTK tersebut dari Aplikasi Dapodik.
Terlebih jika PTK yang bersangkutan keluarnya karena mutasi pindah keluar ke sekolah lain, maka baik PTK tersebut minta atau tidak untuk dikeluarkan/dimutasi datanya di dapodik, Anda sebagai Operator Sekolah tetap wajib mengeluarkannya. He he, sebaiknya sih PTK yang mutasi pindah keluar yang harus peduli dengan datanya sendiri dan minta tolong ke OPS SD asal untuk mengeluarkannya.
Hal ini sangat penting, karena jika seorang PTK yang mutasi pindah keluar, tapi datanya ga dikeluarkan dari dapodik sekolah asal/lama, maka operator sekolah yang menerima mutasi pindah masuk akan mengalami kendala dalam menarik data PTK Mutasi secara online di dapodikdasmen.
Bagaimana cara mudah mengeluarkan data Pendidik/Guru dan Tenaga Kependidikan dari Dapodik Versi 2018.b Tahun Pelajaran 2017/2018?
Data PTK yang keluar karena alasan apapun tidak boleh dihapus, jadi Anda jangan menghapus data PTK di Dapodik, yang harus Anda lakukan adalah mengeluarkan data PTK dari Aplikasi Dapodik sekolah.Adapun untuk mengeluarkan data PTK dari Aplikasi Dapodik Versi 2018b Tahun Pelajaran 2017/2018 dapat dilakukan dengan 2 langkah sebagai berikut:
1. Login di Aplikasi Dapodik Versi Terbaru 2017/2018
(maaf contoh gambarnya masih pakai versi lama)
Setelah Anda memasukkan username dan password login dapodik, maka silakan lakukan:
- klik menu "PTK"
- klik "Nama/Gambar Profil PTK" yang akan dikeluarkan
- klik menu "Penugasan"
Pada tampilan menu penugasan PTK, silakan Anda isi alasan PTK keluar serta tanggal keluarnya PTK dengan cara sebagai berikut:
- untuk menampilkan menu pilihan tentang alasan PTK keluar, silakan klik simbol segitiga yang posisinya lurus denga kolom "keluar karena".
- pilih dan klik alasan PTK keluar. Adapun menu pilihannya ada 8 yakni keluar karena mutasi, dikeluarkan, mengundurkan diri, wafat/meninggal dunia, hilang, alih fungsi, pensiun, dan alasan lainnya.
- isi tanggal keluar PTK dengan format tanggal/bulan/tahun
Demikian tentang Cara Mudah Mengeluarkan PTK di Dapodik Versi 2018b Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk Guru dan Tenaga Kependidikan SD/SMP/SLB/SMA/SMK yang Keluar karena Mutasi/Dikeluarkan/Mengundurkan Diri/Wafat/Hilang/Alih Fungsi/Alasan Lainnya. Semoga bermanfaat.
Sumber https://www.websitependidikan.com/
Belum ada Komentar untuk "2 Langkah Cara Mengeluarkan PTK di Dapodik Versi 2018b Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk Guru dan Tenaga Kependidikan SD/SMP/SLB/SMA/SMK yang Keluar karena Mutasi/Dikeluarkan/Mengundurkan Diri/Wafat/Hilang/Alih Fungsi/Alasan Lainnya"
Posting Komentar