POS UAMBN 2017/2018
POS UAMBN 2017/2018 - Direktur Jendral Pendidikan Islam telah mengeluarkan keputusan Nomor 181 Tahun 2018 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.
Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Januari 2018 oleh Direktur Jendral Bapak Kamaruddin Amin.
Dengan diterbitkannya POS UAMBN 2017/2018 maka diharapkan madrasah di seluruh Indonesia bisa mengetahui mekanisme pelaksanaan UAMBN sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebab dalam POS UAMBN ini memuat berbagai hal teknis, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai denga evaluasi.
POS UAMBN 2017/2018 terdiri dari 41 halaman dengan disimpan dalam format pdf, sehingga nanti bisa dengan mudah dibaca oleh siapapun.
Latar Belakang UAMBN
Untuk mengukur ketercapaian standar kompetensi lulusan Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan melalui Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). UAMBN Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Tahun Pelajaran 2017/2018 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman tentang UAMBN bagi pihak-pihak terkait, perlu disusun suatu pedoman yang memuat prinsip-prinsip umum penyelenggaraannya.
Tujuan dan Fungsi UAMBN
1. UAMBN bertujuan mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pada satuan pendidikan, sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional.
2. UAMBN berfungsi sebagai:
Setelah anda memperoleh file POS UAMBN 2017/2018 maka segeralah pelajari dengan teliti supaya anda semua memahaminya dengan baik.
Demikianlah informasi mengenai POS UAMBN 2017/2018 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya, mudah-mudahan bermanfaat. Sumber https://www.harianmadrasah.com/
Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Januari 2018 oleh Direktur Jendral Bapak Kamaruddin Amin.
Dengan diterbitkannya POS UAMBN 2017/2018 maka diharapkan madrasah di seluruh Indonesia bisa mengetahui mekanisme pelaksanaan UAMBN sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebab dalam POS UAMBN ini memuat berbagai hal teknis, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai denga evaluasi.
POS UAMBN 2017/2018 terdiri dari 41 halaman dengan disimpan dalam format pdf, sehingga nanti bisa dengan mudah dibaca oleh siapapun.
Latar Belakang UAMBN
Untuk mengukur ketercapaian standar kompetensi lulusan Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan melalui Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). UAMBN Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Tahun Pelajaran 2017/2018 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman tentang UAMBN bagi pihak-pihak terkait, perlu disusun suatu pedoman yang memuat prinsip-prinsip umum penyelenggaraannya.
Tujuan dan Fungsi UAMBN
1. UAMBN bertujuan mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pada satuan pendidikan, sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional.
2. UAMBN berfungsi sebagai:
- Bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutu madrasah
- Umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran pada MTs dan MA/MAK
- Alat pengendali mutu pendidikan
- Pendorong peningkatan mutu pendidikan pada MTs dan MA/MAK
- Tidak sebagai penentu kelulusan.
Download POS UAMBN 2017/2018
Bagi kawan-kawan semua yang butuh file POS UAMBN 2017/2018 bisa anda dapatkan dengan cara klik pada link di bawah ini:SIMPAN FILE
Setelah anda memperoleh file POS UAMBN 2017/2018 maka segeralah pelajari dengan teliti supaya anda semua memahaminya dengan baik.
Demikianlah informasi mengenai POS UAMBN 2017/2018 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya, mudah-mudahan bermanfaat. Sumber https://www.harianmadrasah.com/
Belum ada Komentar untuk "POS UAMBN 2017/2018"
Posting Komentar